HeadlineKabar Nusantara

Polisi Buka Suara Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

×

Polisi Buka Suara Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung
Rocky Gerung (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya buka suara terkait Rocky Gerung yang sempat menggunakan istilah ‘bajingan tolol’ saat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait:  Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademis tersebut.

“Belum dijadwalkan,” ucap Ade, Jumat (4/8), dikutip dari CNNindonesia.com.

Berita Terkait:  4 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Dikirim ke Surabaya, KSOP Gorontalo Mengaku Tak Tahu

Saat ini mereka sedang mendalami kasus ini, untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Gedung DPR RI Berubah Nama Binatang di Google Maps

ia mengungkapkan penyidik sudah memeriksa pelapor dan saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

Sedangkan untuk beberapa ahli, seperti ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum akan dilakukan klarifikasi pada hari ini.

Berita Terkait:  Adhan: Demo Pecat Nelson di Kemendagri Direkayasa

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023,” sambung Ade.

Diketahui terdapat 3 laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya terhadap Rocky Gerung. laporan pertama oleh Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Berita Terkait:  11 Hari Berlangsung, Pelanggaran pada Operasi Patuh Otanaha Didominasi ODOL

Laporan kedua oleh politikus PDIP Ferdinand Hutahaean. Laporan ini terdaftar dengan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023.

Kemudian laporan terakhir terhadap Rocky juga dilayangkan oleh DPN Repdem PDI Perjuangan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 2 Agustus 2023. (mg-19) 

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Payunga Terbakar, Api Diduga Lantaran Anak-anak Main Korek Api

*)Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia, dengan judul “Polda Metro Belum Jadwalkan Periksa Rocky Gerung Kasus Bajingan Tolol” Pada edisi Jumat, 04 Agustus 2023.