HeadlineKabar Nusantara

Polisi Buka Suara Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

×

Polisi Buka Suara Terkait Laporan Terhadap Rocky Gerung

Share this article
Rocky Gerung
Rocky Gerung (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya buka suara terkait Rocky Gerung yang sempat menggunakan istilah ‘bajingan tolol’ saat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait:  Kejuaran Judo Kapolri Cup 2023, Bripda Aprilia Wakili Gorontalo

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap akademis tersebut.

“Belum dijadwalkan,” ucap Ade, Jumat (4/8), dikutip dari CNNindonesia.com.

Berita Terkait:  Mahasiswi di Gorontalo Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat ini mereka sedang mendalami kasus ini, untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Berita Terkait:  BPN Depok Serahkan Rp 8,5 M untuk Ganti Rugi Rumah di Cijago

ia mengungkapkan penyidik sudah memeriksa pelapor dan saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

Sedangkan untuk beberapa ahli, seperti ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum akan dilakukan klarifikasi pada hari ini.

Berita Terkait:  Gelar Baksos Jelang HUT ke-72 Humas Polri, Bidang Humas Polda Salurkan Air Bersih Untuk Warga

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023,” sambung Ade.

Diketahui terdapat 3 laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya terhadap Rocky Gerung. laporan pertama oleh Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Berita Terkait:  Remaja di Kota Gorontalo Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

Laporan kedua oleh politikus PDIP Ferdinand Hutahaean. Laporan ini terdaftar dengan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023.

Kemudian laporan terakhir terhadap Rocky juga dilayangkan oleh DPN Repdem PDI Perjuangan yang terdaftar dengan nomor LP/B/4505/VIII/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 2 Agustus 2023. (mg-19) 

Berita Terkait:  Polda Riau Gelar Doa Bersama, Puncak Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

*)Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia, dengan judul “Polda Metro Belum Jadwalkan Periksa Rocky Gerung Kasus Bajingan Tolol” Pada edisi Jumat, 04 Agustus 2023.