Metropolis

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

×

1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo
Empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai diamankan Polsek KPG. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Sabtu (10/2/2024).

Berita Terkait:  Seorang Remaja di Gorontalo Jadi Korban Penikaman, 7 Luka Tusuk Bersarang Ditubuh

badan keuangan

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy bersama sejumlah personil tersebut berlangsung tadi malam.

Rokok tanpa pita cukai ini didapat saat pemeriksaan barang bawaan milik calon penumpang,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy.

Berita Terkait:  Motor Tabrak Mobil Pikap di Pulubala, Pengendara Tak Sadarkan Diri

badan keuangan

Ia mengungkapkan, calon penumpang berinisial F itu diketahui akan berangkat di Pelabuhan Pelindo Gorontalo menggunakan KM. Sabuk Nusantara 102 dengan tujuan pengiriman Malenge (Sulawesi Tengah).