HeadlineMetropolis

Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu

×

Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu

Share this article
Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu
Terduga pelaku SP ketika menunjukkan narkoba jenis sabu-sabu miliknya.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah berinisial SP (36), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, usai tertangkap tangan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Berita Terkait:  Main Judi Togel, Ayah dan Anak di Liluwo Diringkus Polisi

SP diringkus polisi tepat di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (19/2/2024), sekitar Pukul 16.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba kali ini berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satresnarkoba, tentang adanya transaksi mencurigakan.

Berita Terkait:  Dahlan Iskan Tagih Utang ke Jawa Pos, Nilainya Capai Rp 54,5 Miliar

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran sumber informasi, dengan mengamankan seseorang yang dicurigai.