HeadlineMetropolis

Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu

×

Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Seorang Warga Sulteng Diringkus Polisi di Sipatana Lantaran Sabu-sabu
Terduga pelaku SP ketika menunjukkan narkoba jenis sabu-sabu miliknya.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah berinisial SP (36), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, usai tertangkap tangan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Berita Terkait:  Lanjutan Sidang Kerusuhan Pohuwato, PH Terdakwa: Saksi JPU Tak Buktikan Adanya Penghasutan

badan keuangan

SP diringkus polisi tepat di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Senin (19/2/2024), sekitar Pukul 16.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba kali ini berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satresnarkoba, tentang adanya transaksi mencurigakan.

Berita Terkait:  Mahasiswi di Gorontalo Ditemukan Tewas Gantung Diri

badan keuangan

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran sumber informasi, dengan mengamankan seseorang yang dicurigai.