Metropolis

Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

×

Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo
Jajaran kepolisian Polresta Gorontalo Kota saat melakukan razia miras. (Foto: Hms Polresta Gorontalo Kota)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, kembali menggelar operasi pekat Otanaha dengan sasaran utama praktek peredaran minuman keras.

Berita Terkait:  RD, Oknum Caleg DPRD Bonbol Kembali Digugat Lantaran Hutang Piutang

Operasi kepolisian yang ditingkatkan ini menyisir tiga kecamatan langsung, masing-masing wilayah Kota Tengah, Kota Timur dan Kota Selatan.

Sejumlah warung nakal yang disinyalir sering menjajakan minuman keras kepada warga, menjadi target utama pelaksanaan operasi kepolisian kali ini.

Berita Terkait:  PWI Gorontalo Kutuk Aksi Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Wartawan TV

Alhasil, dari sejumlah lokasi yang didatangi petugas, sedikitnya ada seratus delapan puluh tujuh botol minuman keras jenis cap tikus siap edar, berhasil disita Polisi.

“Untuk kegiatan kali ini, ada seratus delapan puluh tujuh botol cap tikus siap edar yang kami sita dari tiga orang pemilik warung,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo.

Berita Terkait:  Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Biluhu

Ricky menjelaskan, untuk meminimalisir angka penjualan miras,

pihaknya langsung menegur keras tiga orang pemilik warung yang kedapatan masih menjajakan miras kepada warga.

“Semalam, pemilik warung sudah kami berikan teguran keras dengan membuat perjanjian tidak mengulangi kegiatan yang sama, dengan catatan kami akan langsung melakukan proses hukum jika menemukan kegiatan serupa dikemudian hari,” terang Ricky.

Berita Terkait:  Diduga Gelapkan Dana Rp. 600 Juta, 4 Karyawan PT. CLMS Dipolisikan

Ricky menegaskan, berdasarkan intrunksi Kapolesta Gorontalo Kota, demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,

pihaknya akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari minuman keras, aksi premanisme, judi hingga penyalah gunaan obat terlarang.

“Sesuai intruksi Bapak Kapolres, apapun bentuk gangguan kamtibmas, langsung ditindaki secara tegas, tanpa pandang bulu,” pungkas Ricky.(Rls)

Berita Terkait:  Warga Sulteng Pembawa Paket Sabu Resmi Ditetapkan Tersangka