Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Gorontalo dengan inisial NPP (20) nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan secara pribadi, dengan modus meminjam laptop untuk pekerjaan tugas akhir.
Informasi yang berhasil dirangkum, terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.
Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Dungingi, Bripka Erick R. Pala, menjelaskan,
terungkapnya kasus ini berawal saat NPP membujuk salah satu korbannya berinsial M
untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya, sekitar tanggal 31 Mei 2024 kemarin.
“Saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya untuk mengerjakan tugasnya, melaikan dia gadaikan di salah satu tempat gadai, dengan harga Rp 2 juta,” kata Erick R. Pala.
“Mengetahui laptopnya telah digadaikan, korban dengan identitas M, langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi,” tambah Erick.
Erick menuturkan, dari laporan M ini, pihaknya langsung melakukan penyidikan,
dan berhasil mendapatkan enam orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM.
“Setelah kami terima laporan M, ternyata ada enam mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban penipuan oleh NPP, dengan modus yang sama,” ujar Erick R. Pala.
“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus yang diperankan oleh NPP ini. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap NPP, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Rls)