Metropolis

Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya

×

Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya

Sebarkan artikel ini
Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya
NPP, terduga pelaku penipuan saat Menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Gorontalo dengan inisial NPP (20) nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan secara pribadi, dengan modus meminjam laptop untuk pekerjaan tugas akhir.

Berita Terkait:  Gudang Kantor Cagar Budaya Gorontalo Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

badan keuangan

Informasi yang berhasil dirangkum, terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.

Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Dungingi, Bripka Erick R. Pala, menjelaskan,

badan keuangan

terungkapnya kasus ini berawal saat NPP membujuk salah satu korbannya berinsial M

untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya, sekitar tanggal 31 Mei 2024 kemarin.

Berita Terkait:  Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis

“Saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya untuk mengerjakan tugasnya, melaikan dia gadaikan di salah satu tempat gadai, dengan harga Rp 2 juta,” kata Erick R. Pala.

“Mengetahui laptopnya telah digadaikan, korban dengan identitas M, langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi,” tambah Erick.

Berita Terkait:  Nyuri Mainhole Proyek Kawasan Pusat Perdagangan, Abang Bentor Ini Dibekuk Aparat

Erick menuturkan, dari laporan M ini, pihaknya langsung melakukan penyidikan,

dan berhasil mendapatkan enam orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM.

“Setelah kami terima laporan M, ternyata ada enam mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban penipuan oleh NPP, dengan modus yang sama,” ujar Erick R. Pala.

Berita Terkait:  Seorang IRT di Bone Bolango Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus yang diperankan oleh NPP ini. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap NPP, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Rls)