Metropolis

Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya

×

Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya

Share this article
Modus Kerjakan Tugas Akhir, Mahasiswi Ini Nekat Gadaikan Sejumlah Laptop Rekannya
NPP, terduga pelaku penipuan saat Menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Dungingi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Gorontalo dengan inisial NPP (20) nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan secara pribadi, dengan modus meminjam laptop untuk pekerjaan tugas akhir.

Berita Terkait:  Aksi Pencurian Isi Kotak Amal Masjid di Paguyaman Viral di Medsos

Informasi yang berhasil dirangkum, terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.

Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Dungingi, Bripka Erick R. Pala, menjelaskan,

terungkapnya kasus ini berawal saat NPP membujuk salah satu korbannya berinsial M

untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya, sekitar tanggal 31 Mei 2024 kemarin.

Berita Terkait:  Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Ipilo

“Saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya untuk mengerjakan tugasnya, melaikan dia gadaikan di salah satu tempat gadai, dengan harga Rp 2 juta,” kata Erick R. Pala.

“Mengetahui laptopnya telah digadaikan, korban dengan identitas M, langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi,” tambah Erick.

Berita Terkait:  Mobil Anggota DPRD Kabgor Terbakar, Pelaku Diduga Punya Dendam Politik

Erick menuturkan, dari laporan M ini, pihaknya langsung melakukan penyidikan,

dan berhasil mendapatkan enam orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM.

“Setelah kami terima laporan M, ternyata ada enam mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban penipuan oleh NPP, dengan modus yang sama,” ujar Erick R. Pala.

Berita Terkait:  KPU Provinsi dan Bawaslu Kota Gorontalo Diminta Tak Bungkam Soal Komisioner Tersangka

“Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus yang diperankan oleh NPP ini. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap NPP, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Rls)