Hargo.co.id, GORONTALO – Tiga bakal pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gorontalo Utara (Gorut) telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat administrasi.
Dokumen perbaikan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula RPP Saronde pada Ahad (8/9/2024).
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar mengungkap bakal Paslon yang menyerahkan dokumen perbaikan. Yaitu, kata dia, Ridwan Yasin dan Muksin Badar. Kemudian disusul Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, dan terakhir Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.
“Ketiga pasangan calon memanfaatkan seluruh waktu yang ada untuk menyerahkan dokumen perbaikan sebelum batas waktu pukul 23.59 Wita,” ujarnya.
Selain menyerahkan secara manual, menurut Sofyan, dokumen perbaikan para bakal Paslon juga diunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Untuk dokumen perbaikan tersebut akan dilakukan penelitian untuk beberapa poin sebagaimana yang telah diperbaiki.
“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PKPU, hasil perbaikan dokumen yang diteliti, akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 September 2024,” ujarnya.
Ditegaskan lagi oleh Sofyan bahwa untuk tahapan perbaikan administrasi itu hanya satu kali saja diberikan waktunya tanpa ada perpanjangan.
“Sehingga, ketika terdapat ketidaklengkapan atau kesalahan dalam dokumen perbaikan, hal tersebut dapat mempengaruhi status kelayakan calon,” tandas Ketua KPU Gorut.(*)
Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ