KPU

Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi

×

Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi

Share this article
Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi.
KPU Gorut saat menerima perbaikan administrasi pencalonan Ridwan Yasin-Muksin Badar yang diserahkan oleh LO Parpol, Ahad (8/9/2024). (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tiga bakal pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gorontalo Utara (Gorut) telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat administrasi.

Berita Terkait:  KPU Gorut Tuntas Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Dokumen perbaikan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula RPP Saronde pada Ahad (8/9/2024).

Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar mengungkap bakal Paslon yang menyerahkan dokumen perbaikan. Yaitu, kata dia, Ridwan Yasin dan Muksin Badar. Kemudian disusul Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, dan terakhir Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.

Berita Terkait:  Badan AdHoc se-Boalemo Ikuti Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara dan Kode Etik

“Ketiga pasangan calon memanfaatkan seluruh waktu yang ada untuk menyerahkan dokumen perbaikan sebelum batas waktu pukul 23.59 Wita,” ujarnya.

Selain menyerahkan secara manual, menurut Sofyan, dokumen perbaikan para bakal Paslon juga diunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Untuk dokumen perbaikan tersebut akan dilakukan penelitian untuk beberapa poin sebagaimana yang telah diperbaiki.

Berita Terkait:  Si Beno jadi Maskot Pilkada 2024 di Kota Gorontalo, Ini Filosofinya

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PKPU, hasil perbaikan dokumen yang diteliti, akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 September 2024,” ujarnya.

Ditegaskan lagi oleh Sofyan bahwa untuk tahapan perbaikan administrasi itu hanya satu kali saja diberikan waktunya tanpa ada perpanjangan.

Berita Terkait:  Warga Diimbau Berperan Aktif dalam Tahap Pemutakhiran Data

“Sehingga, ketika terdapat ketidaklengkapan atau kesalahan dalam dokumen perbaikan, hal tersebut dapat mempengaruhi status kelayakan calon,” tandas Ketua KPU Gorut.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gelar Rapat Sinergitas Pilkada 2024