KPU

KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor, Bahas Pengundian Nomor Urut Paslon dan Kampanye

×

KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor, Bahas Pengundian Nomor Urut Paslon dan Kampanye

Share this article
KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor, Bahas Pengundian Nomor Urut Paslon dan Kampanye
Suasana Rapat Koordinasi yang digelar oleh KPU Kota Gorontalo, Hotel Aston pada Kamis (19/09/2024). (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALOKPU Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kampanye dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024, Kamis (19/09/2024).

Berita Terkait:  Dari Lapangan ke Disertasi: Sophian Rahmola Raih Gelar Doktor, Bongkar Masalah Data Pemilih

Rakor yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo ini dihadiri oleh perwakilan partai politik dan para Liaison Officer (LO) pasangan calon.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden mengatakan, Rakor kali ini membahas terkait penetapan, pengundian nomor urut serta kampanye dari pasangan calon.

Berita Terkait:  Jalankan Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Undang 5 Parpol

“Penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22. Kemudian tanggal 23 besoknya, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut,” kata Mario Nurkamiden kepada awak media.

Dirinya mengungkapkan, hanya berselang sehari usai penetapan dan pengundian nomor urut tersebut, para pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye.

Berita Terkait:  Hasil Sementara Pileg DPR RI Dapil Gorontalo: NasDem Paling Teratas, Golkar Urutan Tiga

“Untuk kampanye pasangan calon itu pada tanggal 25 mendatang, setelah penetapan dan pengundian nomor urut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mario Nurkamiden mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut: Tahapan Pendaftaran Calon Pengganti Ridwan Yasin Mulai 7 Maret

“Kemungkinan isi PKPU terbaru nanti masih sama dengan PKPU sebelumnya. Akan tetapi, kami tetap menunggu PKPU terbaru untuk digunakan,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  KPU Gorontalo Tegaskan Larangan Kampanye pada Masa Tenang Pilkada 2024