Legislatif

Ketua Dekab Gorut Optimis Agenda Penting Kelembagaan Bisa Tuntas

×

Ketua Dekab Gorut Optimis Agenda Penting Kelembagaan Bisa Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ketua Dekab Gorut Optimis Agenda Penting Kelembagaan Bisa Tuntas
Ketua DPRD Gorut, Dedi Dunggio. (Foto: Hms DPRD Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedi Dunggio mengaku optimis bisa menuntaskan berbagai agenda penting kelembagaan.

Berita Terkait:  Dheninda Chaerunnisa, Aleg DPRD Gorut Termuda Punya Cita-cita jadi Bupati

badan keuangan

Rasa optimis ini, disampaikan oleh Dedi Dunggio saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).

“Memang ada sedikit kekhawatiran terhadap agenda kelembagaan yang belum dilaksanakan apakah akan terpenuhi atau tidak. Tapi, saya optimis semua agenda itu, bisa rampung hingga akhir tahun nanti,” ujar Dedi.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

badan keuangan

“Kalau mau ditanya khawatir, itu jelas dan sifatnya manusiawi. Hanya saja secara kelembagaan, kami tetap optimis akan dapat melaksanakan agenda penting disisah waktu yang ada saat ini,” tambah Dedi Dunggio.

Menurut Dedi, semua agenda yang tersisa bersifat penting dan sangat mempengaruhi pelaksanaan agenda kelembagaan dan juga pemerintahan, bahkan pembangunan daerah kedepannya.

Berita Terkait:  Memasuki Akhir Periode, Aleg DPRD Gorut Kian Maksimalkan Tupoksi

Mulai dari pelantikan pimpinan dari PDIP yang rencananya akan dilakukan bersamaan dengan PAW hingga paripurna pengesahan tata tertib (Tatib).

“Kita ketahui bersama untuk AKD ini merupakan kebutuhan dan juga sifatnya wajib untuk segera dibentuk dan juga memiliki tugas dan fungsinya masing masing, mulai dari pembentukan Komisi I hingga III, ada juga Banleg dan Banggar,” jelasnya.

Berita Terkait:  Finalisasi KUA-PPAS 2024 Kabgor, Banggar Perjuangkan Tenaga Kontrak

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Dedi Dunggio, yakni pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025

yang tentunya memerlukan waktu yang cukup panjang serta menyita waktu, tenaga dan pikiran.

“Untuk pembahasan APBD 2025 ini, tentu juga ada regulasi yang mengaturnya terutama terkait dengan waktu yang tidak boleh melewati akhir November 2025. Jika tidak, maka daerah akan menggunakan pagu anggaran tahun 2024 dan ini tentu satu kerugian bagi daerah,” ujarnya.

Berita Terkait:  Tak Ingin Nyaleg di Kabupaten Lagi, Yusuf Makuta: Saya Izin Pamit

Namun demikian kata Dedi, pihaknya akan melakukannya semaksimal mungkin. Sudah ada beberapa strategi yang akan dijalankan, sehingga pelaksanaan agenda tersebut dapat berjalan secara maksimal.(*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman 

Berita Terkait:  Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur