Hargo.co.id, GORONTALO – Rapat paripurna pembicaraan tingkat I terhadap pembahasan tiga Ranperda usul prakarasa DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Selasa (11/2/2025) harus molor dari waktu yang sudah ditentukan, akibat terlambatnya jajaran eksekutif hadir diruang paripurna.
Rapat yang sedianya dilaksanakan jam 09.00 Wita itu, baru bisa dimulai jam 11.33 Wita. Padahal, sebagian besar anggota dewan dan tiga perwakilan OPD terkait, telah hadir.
Sedangkan Pj Sekda serta sejumlah asisten belum terlihat menempati kursi yang sudah disediakan.
Alhasil, begitu rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Zulfikar Usira, anggota legislatif Iskandar Mangopa langsung memberikan interupsi menyesalkan ketidakhadiran para petinggi dijajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Miris sekali, jangan dipikir sudah mendekati masa akhir jabatan tetapi OPD terlihat sesuka hati, tidak menghargai undangan paripurna, padahal ini membahas kepentingan rakyat terkait pengelolaan sampah dan UMKM,” jelas kata Iskandar.
Ia juga menyesalkan, Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto sudah hadir tetapi OPD justru belum hadir.
“Dimulai saja paripurnanya jangan lagi menunggu OPD, masa Pak Wabup harus menunggu mereka,” tegas Iskandar.(Deice)












