Legislatif

DPRD Kabgor Usul Tiga Ranperda: Terkait Sampah, Perpustakaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

×

DPRD Kabgor Usul Tiga Ranperda: Terkait Sampah, Perpustakaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Share this article
DPRD Kabgor Usul Tiga Ranperda: Terkait Sampah, Perpustakaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
Suasana paripurna tingkat I terkait penyerahan tiga Ranperda usul inisiatif DPRD Kabgor kepada pemerintah daerah, Selasa (11/02/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat I untuk menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif kepada pemerintah daerah, Selasa (11/02/2025).

Berita Terkait:  Dukung Penanganan Dugaan Korupsi Perjadis, Sekwan Boalemo Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan Kejari

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, memimpin langsung jalannya rapat dan menegaskan urgensi tiga Ranperda tersebut bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Zulfikar Usira menyoroti pentingnya Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan pengumpulan dan pembuangan, tetapi harus mencakup sistem yang lebih komprehensif.

Berita Terkait:  Penyerapan APBD Harus Maksimal, Syam: Jangan Sampai Ada Silpa Lagi

“Harus ada pemilahan sampah dari sumbernya, program daur ulang, serta pengelolaan sampah organik dan anorganik secara berkelanjutan,” ujar Zulfikar Usira.

Zulfikar Usira juga mencontohkan negara-negara yang telah sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Jepang dan beberapa negara Skandinavia.

Berita Terkait:  Fraksi DKN Ajukan Perombakan Komposisi AKD DPRD Kabupaten Gorontalo

“Mereka berhasil karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah. Hal ini bisa menjadi model yang kita terapkan di daerah,” kata Zulfikar Usira.

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan akses terhadap literasi di Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Banggar-TAPD Gorut Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026

Menurut Zulfikar, keberadaan perpustakaan yang dikelola dengan baik diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia di daerah.

Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro bertujuan memberikan perlindungan dan dukungan kepada pelaku usaha kecil agar lebih berkembang.

Berita Terkait:  Sladauri: Setiap Progres Pekerjaan Harus Ada Laporan

Zulfikar menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum

bagi pelaku usaha mikro dalam memperoleh fasilitas pembiayaan, pelatihan, serta akses pasar yang lebih luas.

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

“Dengan diserahkannya ketiga Ranperda ini, kami DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan pembahasan dan penyempurnaan sebelum nantinya ditetapkan sebagai peraturan daerah yang sah,” kata Zulfikar Usira.

“Kami siap berdiskusi dan menampung masukan dari berbagai pihak agar Ranperda ini benar-benar

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem Gorut Setuju Soal Perubahan Anggaran

memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tandas Zulfikar Usira. (Deice)