Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi Demokrat Kebangkitan Nasional (DKN) DPRD Kabupaten Gorontalo mengusulkan perubahan komposisi fraksi sekaligus penataan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai langkah penguatan kinerja lembaga legislatif.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 006/F-DKN/Kab_GTLO/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD, dan dibacakan dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025–2026.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani, membacakan isi surat yang menegaskan bahwa
perubahan dilakukan sebagai bagian dari penataan internal fraksi.
“Penyesuaian ini bertujuan untuk optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus pemerataan beban kerja di lingkungan DPRD,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Dalam usulan itu, Fraksi DKN menetapkan struktur baru kepengurusan fraksi, dengan Marten Dukalang sebagai Ketua Fraksi, didampingi Hamka Pakaya sebagai Wakil Ketua, serta Muhlis I. Panai sebagai Sekretaris. Posisi bendahara diisi oleh Ningsih Nurhamidin.
Selain restrukturisasi internal, fraksi juga mengusulkan penempatan anggota pada sejumlah komisi. Muhlis I. Panai diusulkan masuk Komisi I, sementara Ningsih Nurhamidin ditempatkan di Komisi II.
Sejumlah nama lain seperti Yanto Sudirman, Sudarni, dan Rahmat Maku juga diusulkan mengisi komisi berbeda.
Tak hanya itu, Fraksi DKN turut mengajukan keterwakilan pada berbagai AKD lainnya, di antaranya Badan Kehormatan,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Anggaran (Banggar).
Melalui usulan ini, Fraksi DKN berharap pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo dapat segera menindaklanjuti sesuai mekanisme
dan tata tertib yang berlaku, guna mendukung efektivitas kerja kelembagaan secara menyeluruh.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada unsur pimpinan dan sekretariat DPRD sebagai bagian dari prosedur administrasi internal.(Deice)












