Legislatif

Jangan Bangga dengan WTP, Daud: Banyak Catatan BPK yang Harus Diseriusi

×

Jangan Bangga dengan WTP, Daud: Banyak Catatan BPK yang Harus Diseriusi

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PDIP, Daud Syarif saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna belum lama ini. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengingatkan kepada semua pihak agar tidak berbesar hati terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Gorut. Sebab, dari hasil pemeriksaan BPK masih banyak catatan serius yang harus mendapat perhatian.

Berita Terkait:  APBD Berbasis PAD Harus Didukung Regulasi

badan keuangan

“Sekedar untuk mengingatkan bahwa lembaga eksekutif agar tidak berbesar hati dengan opini WTP dari BPK Perwakilan Gorontalo dalam pengelolaan keuangan dalam APBD tahun 2022,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP, Daud Syarif, pada rapat paripurna baru-baru ini.

Menurut Daud, sesuai dengan pandangan fraksi yang dibacakan saat itu, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan atas capaian tersebut, walaupun memang masih terdapat catatan dari hasil pemeriksaan yang harus mendapatkan perhatian yang serius.

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perubahan Anggaran Harus Dibahas Aleg Periode Saat Ini

badan keuangan

“Di balik dari pencapaian tersebut, ada beberapa catatan dari BPK terhadap pemerintah daerah Kabupaten Gorut untuk mendapatkan perhatian yang serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daud menuturkan, raihan predikat WTP tersebut jangan di anggap bebas tindak pidana korupsi,

karena tidak ada jaminan bahwa meraih opini WTP tersebut tidak ada unsur korupsi di dalamnya.

Berita Terkait:  Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Gorut Rampung, Rahmat: Semuanya Sesuai Kajian

Oleh karena itu, kata Daud, bahwa fraksinya mengajak baik itu eksekutif maupun legislatif

untuk terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, sistematis, terstruktur dan rasional

serta komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Opini WTP bukanlah opini terbaik, karena opini terbaik adalah opini yang mensejahterakan masyarakat,

dan akan lebih berbahaya jika kinerja yang di laksanakan dapat memberikan dampak yang besar

terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  DPRD Gorut Resmi Terima Rancangan KUA-PPAS 2024, Deasy: Segera Dibahas

Penulis: Alosius M. Budiman