KPU

PSU Pilkada Gorut, Pengganti Ridwan Yasin Resmi Didaftarkan ke KPU

×

PSU Pilkada Gorut, Pengganti Ridwan Yasin Resmi Didaftarkan ke KPU

Share this article
PSU Pilkada Gorut, Pengganti Ridwan Yasin Resmi Didaftarkan ke KPU
Proses penelitian awal berkas calon bupati pengganti yang dilakukan oleh KPU Gorut, Senin (10/3/2025). (Foto: Alosius M. Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (10/03/2025) malam, resmi menerima pendaftaran Mohamad Sidiq Nur sebagai calon bupati pengganti Ridwan Yasin.

Berita Terkait:  Gelar Nobar Kejarlah Janji, Cara KPU Gorut Lakasnakan Pendidikan Politik

Mohamad Sidiq Nur mendatangi KPU Gorut pada pukul 21.00 Wita. Pada proses pendaftaran tersebut, nampak beberapa kali pihak KPU melakukan skorsing lantaran ada beberapa hal yang harus diperbaiki lagi dalam proses tersebut, terutama untuk persoalan persyaratan administrasi.

Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya tahap pendaftaran selesai yang ditandai dengan

Berita Terkait:  KPU Gorut Gelar FGD Terkait Telaah Hukum Syarat Pencalonan

penyerahan berita acara penerimaan berkas calon dan juga surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan (Rikes)

bagi calon pengganti untuk BNN dan pegantar ke RS. Dunda Limboto.

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Logistik Formulir C untuk Hasil Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar saat ditemui usai pelaksanaan pendaftaran mengatakan bahwa dalam proses pendaftaran calon pengganti memang beberapa kali dilakukan skorsing.

Hal itu, kata dia, karena proses penelitian awal berkas persyaratan calon bupati pengganti yang didaftarkan oleh PDIP.

Berita Terkait:  Jelang Kampanye, KPU Kabgor Gelar Rakor

“Nah, tadi kita telah saksikan bersama, semua berkas calon yang dimasukan telah kami lakukan penelitian awal,

apakah sesuai antara yang berkas yang diserahkan dengan berkas yang diupload dalam sistem,” kata Sofyan.

Berita Terkait:  Jadi Narasumber Sosialisasi, Ramli Ondang Tekankan Pentingya Peran Pemuda dalam Pilkada

“Nantinya, setelah selesai melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas tersebut,

akan kami sampaikan kembali sekaligus dengan hasil pemeriksaan kesehatan,

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

dan disitu juga akan kami sampaikan apakah semuanya telah lengkap dan benar

atau masih ada yang harus diperbaiki atau dilengkapi lagi,” tambah Sofyan.(Alosius) 

Berita Terkait:  Komisioner KPU Kabgor Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Coklit Tingkat Provinsi