KPU

KPU Gorut Gelar FGD Terkait Telaah Hukum Syarat Pencalonan

×

KPU Gorut Gelar FGD Terkait Telaah Hukum Syarat Pencalonan

Share this article
KPU Gorut Gelar FGD Terkait Telaah Hukum Syarat Pencalonan
Komisioner KPU Gorut dan Sekertaris KPU Gorut pada pelaksanaan FGD Telaah Hukum Syarat Pencalonan, Senin (12/08/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Berbagai kegiatan strategis dalam rangka memperkuat persiapan menjelang Pilkada serentak 2024 terus dilaksanakan KPU Gorut.

Berita Terkait:  Debat Kandidat Terakhir Pilkada Gorut Segera Dilaksanakan, Sofyan: Rencananya Hari Jumat

Buktinya, pada Senin (12/8/2024) KPU Gorut melaksanakan focus group discussion (FGD) dengan tema telaah hukum syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gorut dalam Pilkada Serentak 2024, di Fox Hotel, Kota Gorontalo.

Kegiatan itu, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat dan perwakilan perguruan tinggi.

Berita Terkait:  Di Hadiri Seluruh Paslon, KPU Boalemo Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Dalam sambutannya, Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar menjelaskan arti penting dari pelaksanaan kegiatan tersebut,

yakni dalam rangka mengkaji lebih dalam terkait dengan syarat pencalonan dari aspek hukum. Hal ini, kata dia, juga untuk mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin muncuk.

KPU Gorut berharap dan berupaya untuk memastikan terhadap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta lancar,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Agenda Padat Jelang Pemilu, Suwarno: Kolaborasi Kunci Utama dalam Tugas Kepemiluan

FGD tersebut juga, kata Sofyan, sangat penting untuk mengkaji lebih dalam aspek hukum terkait

syarat pencalonan, guna mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin muncul.

FGD ini juga kata Sofyan merupakan bagian dari sosialisasi terhadap tahapan Pilkada 2024 kepada unsur masyarakat dalam proses demokrasi.

Berita Terkait:  PPK dan PPS di Boalemo Dibekali Cara Verfak Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

“Dengan harapan melalui kegiatan ini ada manfaat serta pemahaman yang diperoleh terutama untuk syarat pencalonan sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan kedepannya,” tegas Sofyan.

Disisi lain, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gorut, Noval Katili, mengatakan bahwa

FGD ini dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi sebelumnya.

Berita Terkait:  Berjalan Aman dan Lancar, KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Tidak Ada PSL

“Tujuannya tentu untuk memperoleh masukkan yang konstruktif dari divisi hukum serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan perguruan tinggi di Gorut serta mendalami secara teknis terkait syarat pencalonan yang telah diatur,” tegas Noval.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para komisioner KPU serta Bawaslu Gorut dan juga

para anggota PPK Divisi Teknis dan Divisi Hukum serta perwakilan dari organisasi masyarakat dan perguruan tinggi di Gorut.(*) 

Berita Terkait:  KPU Tetapkan Nomor Urut Ridwan-Muksin dan Perubahan Zona Kampanye

Penulis: Alosius Marthen Budiman