Hargo.co.id, GORONTALO – Pengganti antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan hanya melengkapi struktur kelembagaan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam mendukung pemerintahan desa.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik PAW anggota BPD Desa Bua dan Huntu, Kecamatan Batudaa, di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/8/2025).
Bupati Sofyan Puhi juga meminta kepada BPD untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa. Utamanya, lanjut dia, dalam pelaksanaan pembangunan.
“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ungkap Bupati Sofyan Puhi.
Bupati Sofyan Puhi juga mengingatkan tantangan pembangunan daerah kini semakin kompleks, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan.
“Saya berharap, BPD berperan aktif mendorong pemerintah desa mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Sofyan Puhi.(Deice)












