Kab. Gorontalo

Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

×

Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Share this article
Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik PAW BPD Desa Huntu Kecamatan Batudaa, Rabu (20/8/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengganti antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan hanya melengkapi struktur kelembagaan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam mendukung pemerintahan desa.

Berita Terkait:  THR ASN dan Aleg di Kabgor Mulai Dibayarkan Hari Ini

Hal ini sebagaimana ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik PAW anggota BPD Desa Bua dan Huntu, Kecamatan Batudaa, di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/8/2025).

Bupati Sofyan Puhi juga meminta kepada BPD untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa. Utamanya, lanjut dia, dalam pelaksanaan pembangunan.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Targetkan Pembangunan Kependudukan 2025-2045

“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ungkap Bupati Sofyan Puhi.

Bupati Sofyan Puhi juga mengingatkan tantangan pembangunan daerah kini semakin kompleks, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Tinjau Sekretariat Kontingen Aceh, Pastikan Peserta PENAS XVII Nyaman di Gorontalo

“Saya berharap, BPD berperan aktif mendorong pemerintah desa mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Sofyan Puhi.(Deice)