Kab. Gorontalo

Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

×

Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Share this article
Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik PAW BPD Desa Huntu Kecamatan Batudaa, Rabu (20/8/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengganti antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan hanya melengkapi struktur kelembagaan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam mendukung pemerintahan desa.

Berita Terkait:  ST12-PAS Diluncurkan, Kabupaten Gorontalo Resmi Terapkan Retribusi Pasar Non Tunai

Hal ini sebagaimana ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik PAW anggota BPD Desa Bua dan Huntu, Kecamatan Batudaa, di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/8/2025).

Bupati Sofyan Puhi juga meminta kepada BPD untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa. Utamanya, lanjut dia, dalam pelaksanaan pembangunan.

Berita Terkait:  Banjir Terjang Beberapa Wilayah di Kabgor: Puluhan Rumah Terendam, Sejumlah Destinasi Wisata Ikut Terdampak

“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ungkap Bupati Sofyan Puhi.

Bupati Sofyan Puhi juga mengingatkan tantangan pembangunan daerah kini semakin kompleks, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan.

Berita Terkait:  PAD Jauh Dari Target, Nelson Minta OPD Lakukan Efisiensi Anggaran

“Saya berharap, BPD berperan aktif mendorong pemerintah desa mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Bupati Sofyan Puhi.(Deice)