Hargo.co.id, GORONTALO – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo wajib masuk ke rekening istri.
Hal ini merupakan kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam rangka mencegah perselingkuhan.
“Gaji hak pegawai, tapi TPP pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk (Diserahkan) ke rekening istri,” tegas Adhan Dambea ketika diwawancarai pewarta usai dirinya mewawancarai pejabat yang mengikuti uji kompetensi, Kamis (25/9/2025) di ruang pola kantor wali kota.
Adhan Dambea mengatakan, berbagai cara akan ditempuh dirinya untuk mencegah ASN berselingkuh yang sanksi tegasnya berupa pemecatan.
“Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” ungkap wali kota dua periode itu.
Masih kata Adhan Dambea, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib menjaga integritas serta menghindari praktik perselingkuhan.
Karena, menurutnya, hal itu berdampak pada kinerja, bahkan merusak hubungan rumah tangga bagi yang sudah berkeluarga.(Rls)












