Kota Gorontalo

TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

×

TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan - Adhan Ganti Tiga Nama Jalan, Ajoeba Wartabone, Zainal Umar Sidiki hingga BJ Habibie Diabadikan
Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo wajib masuk ke rekening istri.

Berita Terkait:  Konsisten Gelar Baksos, Sekda Ismail: Pemuda Molosipat Bangkit Patut Dicontoh

Hal ini merupakan kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam rangka mencegah perselingkuhan.

“Gaji hak pegawai, tapi TPP pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk (Diserahkan) ke rekening istri,” tegas Adhan Dambea ketika diwawancarai pewarta usai dirinya mewawancarai pejabat yang mengikuti uji kompetensi, Kamis (25/9/2025) di ruang pola kantor wali kota.

Berita Terkait:  PPIB Tahun 2025, Delegasi Kecamatan Kota Barat Optimis Bawa Pulang Juara

Adhan Dambea mengatakan, berbagai cara akan ditempuh dirinya untuk mencegah ASN berselingkuh yang sanksi tegasnya berupa pemecatan.

“Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” ungkap wali kota dua periode itu.

Berita Terkait:  Tangani Stunting, Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya dapat Sokongan dari PT. Pelindo

Masih kata Adhan Dambea, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib menjaga integritas serta menghindari praktik perselingkuhan.

Karena, menurutnya, hal itu berdampak pada kinerja, bahkan merusak hubungan rumah tangga bagi yang sudah berkeluarga.(Rls) 

Berita Terkait:  Petakan Potensi Permasalahan Stunting, DPPKBP3A Kota Gorontalo Gelar Rakor