Kota Gorontalo

TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

×

TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

Share this article
TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan - Adhan Ganti Tiga Nama Jalan, Ajoeba Wartabone, Zainal Umar Sidiki hingga BJ Habibie Diabadikan
Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo wajib masuk ke rekening istri.

Berita Terkait:  Pencegahan Stunting, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Hal ini merupakan kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam rangka mencegah perselingkuhan.

“Gaji hak pegawai, tapi TPP pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk (Diserahkan) ke rekening istri,” tegas Adhan Dambea ketika diwawancarai pewarta usai dirinya mewawancarai pejabat yang mengikuti uji kompetensi, Kamis (25/9/2025) di ruang pola kantor wali kota.

Berita Terkait:  Pemkot bakal Kebagian Bantuan Mobil Damkar dari Korea dan Jepang

Adhan Dambea mengatakan, berbagai cara akan ditempuh dirinya untuk mencegah ASN berselingkuh yang sanksi tegasnya berupa pemecatan.

“Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” ungkap wali kota dua periode itu.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan Zakat Fitrah ke 4.793 Mustahiq, Nilainya Capai Rp. 723 Juta

Masih kata Adhan Dambea, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib menjaga integritas serta menghindari praktik perselingkuhan.

Karena, menurutnya, hal itu berdampak pada kinerja, bahkan merusak hubungan rumah tangga bagi yang sudah berkeluarga.(Rls) 

Berita Terkait:  Dukung Festival Apangi, Pemkot Gorontalo Gandeng Distributor Gelar Pasar Murah