Legislatif

Pendapatan Tak Sesuai Kondisi Riil, Fraksi Nasdem Minta Bupati Gorut Susun Kembali APBD 2026

×

Pendapatan Tak Sesuai Kondisi Riil, Fraksi Nasdem Minta Bupati Gorut Susun Kembali APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi NasDem, Miqdad Yeser saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna belum lama ini.
Juru bicara Fraksi NasDem, Miqdad Yeser saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna belum lama ini.

Hargo.co.id, GORONTALO — Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan bahwa APBD adalah lokal finance, kebijakan anggaran daerah yang harus dipastikan pemanfaatannya senantiasa selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Juru bicara fraksi Nasdem, Miqdad Yeser menegaskan bahwa sesuai rancangan APBD tahun 2026 yang diajukan Bupati Gorut, keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp. 708.983.002.653 yang bersumber dari PAD sebesar Rp48.234.220.328, pendapatan transfer Rp650.968.124.384 terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp636.420.946.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp14.547.178.384. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp9.780.657.941.

Berita Terkait:  Koperasi di Kabgor Harus Didata Lagi

Akan tetapi setelah Fraksi Nasdem mencermati proyeksi besaran pendapatan daerah Rp.b708.983.002.653 yang diajukan kepada DPRD sesuai Nota Keuangan tersebut, belum mencerminkan pendapatan daerah yang realistis sesuai kondisi keuangan daerah yang akan di hadapi Gorontalo Utara pada tahun anggaran 2026 tegas Miqdad.

“Contoh dalam nota keuangan disebutkan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun 2026 sebesar Rp636.420.946.000 sedangkan sesuai pagu alokasi definitif transfer keuangan daerah yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN 2026, Gorut mendapatkan anggaran Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat hanya sebesar Rp586.712.963.000,” jelas Miqdad panjang lebar.

Berita Terkait:  Lanjutan Pekerjaan Jalan Bypass Gorut, PU-Kontraktor Diminta Maksimal

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tersebut, bersumber dari DAU Rp376.795.552.000, DBH Rp2.871.709.000, DAK non fisik lendidikan Rp92.861.837.000, dan DAK non fisik kesehatan Rp24.016.898.000, DAK Fisik Rp9.723.738.000.

Dari uraian di atas kata Miqdad, dapat disimpulkan bahwa pendapatan transfer pemerintah pusat yang diproyeksikan oleh pemerintah daerah dalam APBD 2026 dibandingkan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya terdapat selisih kurang lebih sebesar Rp49.707.983.000.

“Dampak dari kebijakan pemerintah daerah yang merencanakan pendapatan yang tidak sesuai dengan potensi pendapatan sebenarnya. Pada pelaksanaanya dapat berisiko kekurangan anggaran untuk menutupi pengeluaran belanja serta pada ujungnya dapat menyebabkan kekacauan fiskal,” ujarnya.

Berita Terkait:  Dekab Gorut Maksimalkan Pembahasan Ranperda Pengelolaan BMD

Sebenarnya penurunan besaran alokasi TKD yang bersumber dari APBN telah diumumkan oleh menteri Keuangan beberapa waktu yang lalu.

Oleh karena itu, jika saja pemerintah daerah benar-benar mengamati perkembangan kebijakan politik anggaran oleh pemerintah pusat belakangan ini, maka perencanaan anggaran yang tidak presisi tersebut sebenarnya dapat dihindari sejak awal.

Berita Terkait:  Sukseskan PSU, DPRD Gorut Pangkas Anggaran Kendaraan Dinas

Tingginya proyeksi pendapatan daerah dari yang sebenarnya kata Miqdad, Fraksi NasDem berpandangan Bupati Gorut harus menyusun kembali perencanaan pendapatan daerah dalam APBD 2026.

“Ini untuk penyesuaian dengan potensi riil yang akan diperoleh daerah. Karena menurunya pendapatan daerah
akan ikut berakibat secara langsung pada anggaran belanja daerah,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Gelar Rapat Perdana, Pansus LKPJ DPRD Gorut Minta Daftar Pembayaran yang Belum Tuntas

Untuk itu, Fraksi NasDem meminta Bupati Gorut menyusun kembali alokasi anggaran dalam belanja daerah, guna disesuaian dengan potensi pendapatan daerah yang riil. (Alosius)