Kota Gorontalo

Razia di Kosan dan Penginapan, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan 4 Pasang Non Muhrim

×

Razia di Kosan dan Penginapan, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan 4 Pasang Non Muhrim

Sebarkan artikel ini
Razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Gorontalo bersama TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) tengah melakukan razia, Jumat (24/10/2025). (Foto: Kominfo)
Razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Gorontalo bersama TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) tengah melakukan razia, Jumat (24/10/2025). (Foto: Kominfo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia. Seperti biasa, razia menyasar tempat-tempat yang diduga kuat memperjual belikan minuman keras, room karaoke, hingga kosan dan penginapan, Jumat (24/10/2025)

Pada razia kali ini, Satpol PP yang turun bersama TNI, Polri dan POM, menemukan empat pasangan non muhrim yang tengah berduaan di kamar kos dan penginapan.

Berita Terkait:  Berantas Miras, Tim Kucing jadi Andalan Satpol PP Kota Gorontalo

Dua pasangan ditemukan di kamar kos di Kecamatan Kota Selatan, Kelurahan Limba U2, sementara satu pasangan lainnya diamankan di penginapan di Kecamatan Sipatana, Kelurahan Bulotadaa Timur, dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar.

Satu pasangan lain ditemukan di penginapan wilayah Kecamatan Kota Utara, Kelurahan Dulomo Utara, sedangkan di lokasi lain petugas juga menjaring aktivitas mencurigakan di dua room karaoke yang diduga digunakan untuk kegiatan mabuk-mabukan.

Berita Terkait:  Adhan: Orang Tua Harus Tegas Kendalikan Gadget Anak, Demi Masa Depan Generasi

Seluruh pasangan yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga moralitas masyarakat.

Berita Terkait:  Inflasi Agustus 2023, Kota Gorontalo Terendah Kedua Nasional

Upaya ini juga sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menegaskan pentingnya pemberantasan maksiat sebagai langkah nyata mewujudkan Gorontalo sebagai Bumi Serambi Madinah kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kesusilaan, dan ketertiban sosial.

Razia semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, dan POM guna menekan praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama dan hukum daerah.

Berita Terkait:  RPJMD 2025-2029 Disesuaikan dengan Visi dan Misi Pimpinan Daerah Terpilih

Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berakhlak mulia, sekaligus menjaga citra kota sebagai daerah religius yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal Gorontalo.(adv)