Kota Gorontalo

Dianggap Asal Bunyi, Jubir Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ Seorang Komisaris BSG

×

Dianggap Asal Bunyi, Jubir Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ Seorang Komisaris BSG

Sebarkan artikel ini
Dianggap Asal Bunyi, Jubir Wali Kota Gorontalo 'Semprot' Seorang Komisaris BSG - Kritikan HMI Kelangkaan LPG 3 Kg Salah Alamat, Syawal Perlu Banyak Belajar
Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno meminta kepada salah satu Komisaris Bank SulutGo (BSG), yakni Djafar Alkatiri agar tidak asal bunyi (Asbun) terkait polemik antara Pemkot Gorontalo dengan tempat dia bekerja.

Berita Terkait:  Pemkot Optimis Sabet Swasti Saba Wiwerda di Penilaian Kota Sehat 2025

“(Djafar Alkatiri) kalau tidak paham persoalan, jangan asal bunyi,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).

Permintaan Hadi itu menyusul adanya statemen Djafar Alkatiri di salah satu media daring yang dinilainya hanya membuat keruh keadaan. Bagaimana tidak, penyampaian Djafar jauh dari fakta yang ada, kata Hadi.

Berita Terkait:  Tabur Bunga di Laut, Bagian dari Peringatan HUT ke-54 KORPRI di Kota Gorontalo

Pertama soal gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo ditarik saat sudah berjalan. Penarikan dilakukan, bukan karena Pemkot Gorontalo sudah tahu akan kalah. Namun, Hadi bilang, pihaknya merubah pihak-pihak tergugat dan hanya akan fokus menggugat BSG saja.

“Jadi rencananya tetap akan digugat lagi. Dan itu bisa dipastikan,” tegas wartawan senior di Gorontalo itu.

Berita Terkait:  Kunjungi Panti Asuhan Moosalamati, Badan Keuangan Serahkan Bantuan Bahan Pokok

Berikutnya lanjut Hadi, RUPS BSG kedua. Diungkapkannya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tidak menandatangani lantaran BSG tidak transparan.

“Walaupun sudah dikatakan satu komisaris dan satu direksi perwakilan Gorontalo, tapi mereka tidak terbuka siapa yang akan ditempatkan. Padahal, pak wali sudah sampaikan siapapun dia setuju yang penting teebuka. Masa pemegang saham tidak tau nama yang akan ditempatkan. Makanya pak wali tidak tanda tangan,” papar Hadi.

Berita Terkait:  Parkir Berlangganan Diterapkan, Hermanto Tegaskan Jukir Tak Boleh Menarik Tarif

Ketiga soal pinjaman Rp 40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Memang, kata Hadi, usulan tersebut memang ada. Tapi, ucap Hadi, terkesan BSG lama menyanggupinya. Akhirnya, Pemkot Gorontalo mengambil sikap untuk menarik modal sebesar Rp 35 miliar.

“Dari modal itu akan digunakan pembangunan infrastruktur yang direncanakan pihak pemkot. Jadi, ini tidak ada hubungannya dengan BTN. Lagipula hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN sangat berjalan baik, terbukti dua lembaga ini saling support satu sama lain,” tandasnya.

Berita Terkait:  Bayar dan Lapor Pajak di Kota Gorontalo Bisa Secara Online, Inovasi Pemkot For Mudahkan Warga

Hadi mendesak agar BSG tidak memperlambat proses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terlebih, ucap dia, Djafar Alkatiri menyebut saham hanya sebesar 2,5 persen.

“Dia bilang hanya, berarti kesannya sedikit. Kalau memang sedikit, jangan lama-lama pengembaliannya,” tandas eks komisioner KPU Kota Gorontalo itu.

Berita Terkait:  Ismail Madjid Hadiri Ramah Tamah Menyambut Pangdam XIII/Merdeka di Rujab Gubernur

Terakhir, Hadi meminta Djafar Alkatiri fokus pada pekerjaan sebagai komisaris yang notabenenya adalah anak buah dari Pemkot Gorontalo yang merupakan salah satu pemegang saham di BSG.

“Baru kali ini ada Komisaris yang menyoroti pemegang saham. Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham dan komisaris itu anak buahnya. Pesaham yang ditempatkan untuk mengawasi direksi,” tutup Hadi.(Rls) 

Berita Terkait:  Nuzulul Qur’an di Masjid Agung, Wawali Indra Ajak Warga Kembali ke Nilai Al-Qur’an