Legislatif

DPRD Boalemo Rampungkan Pembahasan Ranperda Hewan Lepas, Keselamatan Warga jadi Prioritas

×

DPRD Boalemo Rampungkan Pembahasan Ranperda Hewan Lepas, Keselamatan Warga jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
DPRD Boalemo Rampungkan Pembahasan Ranperda Hewan Lepas, Keselamatan Warga jadi Prioritas
Rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Boalemo dalam rangka penetapan Ranperda tentang hewan lepas menjadi Perda, Jumat (21/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Boalemo telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Penertiban Hewan Lepas. Laporan akhir Pansus itu disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari proses resmi sebelum ranperda ditetapkan.

Berita Terkait:  Tindaklanjuti Surat Teguran BPJS, Komisi IV DPRD Kabgor Gelar RDP

Sekretaris Pansus, Ahmad Ali Imran, menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun melalui tahapan hukum yang lengkap, termasuk pembahasan bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Gorontalo.

Ranperda tersebut, merupakan usul inisiatif eksekutif lantaran adanya kebutuhan mendesak dan kekosongan aturan terkait hewan lepas.

Berita Terkait:  Jika RKUD Dipindah, Iskandar: Pilih Bank yang Jangkauannya Sampai Ke Pelosok

Ranperda ini diajukan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan azas manfaat dan adanya kekosongan hukum yang harus segera diisi,” kata Ahmad Ali Imran dalam paripurna, Jumat (21/112025).

Ahmad menegaskan, DPRD memiliki kewenangan membentuk Perda sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Berita Terkait:  LKJP Bupati Gorontalo, Pansus Beri Enam Catatan

Setelah Ranperda masuk dalam Program Pembentukan Perda 2025, DPRD langsung menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus.

“Dengan semangat kerja sama mengawal program pemerintah, DPRD bergerak cepat membahas Ranperda ini hingga tahap persetujuan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Perubahan APBD Gorut: Pendapatan Bertambah, Belanja Berkurang

Ranperda ini terdiri dari 9 bab dan 16 pasal yang mengatur pemeliharaan hewan, larangan, kewajiban pemilik, penertiban, serta pengawasan pemerintah daerah.

Menurut Ahmad, aturan ini penting karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan ketertiban umum.

Berita Terkait:  Fiskal Terbatas, DPRD Kabgor Tetap Komit Jalankan Fungsi Kerakyatan

Pansus juga memberi catatan kepada pemerintah agar perda nantinya tidak berhenti di atas kertas,

termasuk perlunya sosialisasi dan penegakan aturan secara administratif.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Tuntut Kejelasan Data Karyawan Royal Coconut yang Tercover di BPJS

Ia mengingatkan bahwa beberapa perda sebelumnya belum berjalan optimal,

sehingga perda penertiban hewan lepas diharapkan dapat diterapkan dengan maksimal untuk memberi manfaat bagi masyarakat.(Rls) 

Berita Terkait:  Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo