Kota Gorontalo

Program Religi Pemerintahan Adhan-Indra Dipuji Prof. Zudan

×

Program Religi Pemerintahan Adhan-Indra Dipuji Prof. Zudan

Share this article
Program Religi Pemerintahan Adhan-Indra Dipuji Prof. Zudan
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh tengah bersama dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Kamis (4/12/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Program religi yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel terus mendapat apresiasi.

Berita Terkait:  Revitalisasi Belle Li Mbui Dikebut, Pemkot Siapkan MPP untuk Mudahkan Warga

Terbaru, pujian datang dari Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Apresiasi disampaikan Prof. Zudan yang juga Ketua Umum (Ketum) Dewan KORPRI Nasional (DKN) saat memberikan materi pada Workshop Penguatan Tata Kelola dan Etika Pemerintah, Kamis (4/12/2025) yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dengan adanya visi dan misi wali kota dan wakil wali kota yang salah satunya dengan meningkatkan penerapan nilai- nilai religius dalam kehidupan masyarakat patut diapresiasi,” kata Prof. Zudan.

Berita Terkait:  Dugaan Pengeroyokan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Pemkot: Anggota Satpol PP Tak Punya Senjata Kejut

Menurut Prof. Zudan, program religi bisa menunjang Gorontalo yang dinobatkan sebagai Serambi Madinah

dan menjunjung tinggi Adat Bersandikan Sara’, Sara’ bersandikan Kitabullah.

Berita Terkait:  Adhan Dambea Dukung Rehabilitasi Korban Narkoba Sesuai KUHP Nasional

“Nilai-nilai keagamaan yang berbasiskan Islam itu terwujud nyata disitu dengan adanya nilai Alqur’an,” tegas Zudan.

Lebih lanjut, Prof Zudan menilai bahwa program religi Pemerintah Kota Gorontalo dapat mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Berita Terkait:  Kejari Tegaskan P-19 Kasus Pembacokan Sentral Prosedur Biasa, Bukan Bermuatan Politik

Program religius Wali Kota Adhan dan Wawali Indra sendiri terdiri dari pemberantasan maksiat,

membasmi buta baca huruf Al-Qur’an, memberantas minuman keras (Miras) dan narkoba.

Berita Terkait:  Catat! Ini Jam Uji Coba Satu Arah Jalan H.B Jassin pada 27 dan 28 Oktober

Bukan cuma itu, ada juga program religi yang wajib dijalankan oleh aparatur sipil negara (ASN),

yakni wajib mengaji setiap ba’da salat Jum’at.(Adv) 

Berita Terkait:  Harapan Anak Anak U-12 Gorontalo saat Bertanding Sepakbola Bersama Presiden Jokowi