Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Limboto, Senin (27/04/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, setelah Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pembahasan LKPj telah dituntaskan tepat waktu sesuai target yang direncanakan,” ujar Zulfikar Usira.
Ia menjelaskan, hasil kerja Pansus sebelumnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD,
kemudian diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) hingga akhirnya ditetapkan dalam forum paripurna.
Selanjutnya, dokumen rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Dalam proses pembahasan, Pansus turut didukung tim ahli DPRD yang berperan dalam mengkaji dokumen serta merumuskan catatan strategis.
Atas capaian tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Terima kasih kepada anggota Pansus dan tim ahli yang telah bekerja maksimal. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tambahnya.
Zulfikar Usira juga mengingatkan bahwa LKPj Bupati Tahun 2025 sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD kemudian menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus guna melakukan pembahasan secara mendalam.
Pansus bertugas merumuskan catatan strategis DPRD yang berisi saran, masukan, serta pertimbangan terhadap program pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi,
Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para camat.(Deice)












