Gorontalo

Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital

×

Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital

Share this article
Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital
Pelaksanaan Test Operational System SIPD Online yang digelar di Ruang Rapat Onato By Swiss 18, Selasa (12/5/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOProvinsi Gorontalo terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov resmi mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terintegrasi dengan layanan Kasda Online Bank SulutGo.

Berita Terkait:  Jadi Perintis GHM, Gubernur Gusnar Sampaikan Hal Ini ke Rudy Salahuddin

Implementasi sistem tersebut ditandai dengan pelaksanaan Test Operational System SIPD Online yang digelar di Ruang Rapat Onato By Swiss 18, Selasa (12/5/2026).

Penerapan SP2D Online menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel.

Berita Terkait:  Temui Gubernur, KORMI Gorontalo Sampaikan Apresiasi

Kepala BKAD Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa penerapan SP2D online merupakan tindak lanjut

dari inisiasi yang telah dimulai sejak November 2025 oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Kunjungi Kemen ESDM, Gusnar Desak Percepatan Penyelesaian Dokumen Pengelolaan WPR

Menurut Sukril, saat itu pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan pihak Bank SulutGo untuk mendukung sistem digitalisasi pengelolaan kas daerah.

“Setelah itu Pak Gubernur menginstruksikan kepada BKAD untuk segera melakukan operasional bersama Pusdatin Kemendagri dan BSG. Alhamdulillah hari ini bisa terwujud,” kata Sukril.

Berita Terkait:  GHM Masuk Kalender Event Nasional, Perkokoh Posisi Gorontalo Pengembangan Sport Tourism

Dengan sistem baru tersebut, proses pengajuan tagihan yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan membawa dokumen fisik ke kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo kini sudah dapat diproses secara elektronik langsung dari lingkungan Bendahara Umum Daerah (BUD).

Sukril menjelaskan, uji coba sistem turut melibatkan Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di lingkungan BKAD

serta Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Sementara bendahara OPD lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Berita Terkait:  Tahun 2025 Jajaran Dinas Dukcapil dan PMD Siap Maksimalkan Kinerja

Dalam simulasi tersebut, seluruh tahapan transaksi berhasil dijalankan mulai dari pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP),

Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D oleh Tim Kuasa BUD, hingga proses transfer dana secara elektronik.

Berita Terkait:  Pasar Murah Jelang Ramadan, Gusnar Tekankan Kebersihan Hati dan Kepedulian Sosial

Adapun simulasi dilakukan pada tiga jenis transaksi, yakni tagihan LS tanpa potongan pajak,

tagihan LS dengan potongan pajak, serta tagihan Tambahan Uang Persediaan (TUP).

Berita Terkait:  Gorontalo Jadi Lokasi Pembangunan Gudang Penyimpanan Jagung Berkapasitas 1.000 Ton

Berdasarkan keterangan Tim SIPD Online Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri yang hadir sebagai pemateri dan pendamping kegiatan,

Provinsi Gorontalo kini menjadi daerah ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan mekanisme SP2D Online terintegrasi.(Rls) 

Berita Terkait:  Embarkasi dan Debarkasi Haji Penuh, Gusnar Paparkan Peningkatan Status Bandara ke Menhub