Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi bersama tim pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, dan diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) beserta penanggung jawab SAKIP dari seluruh puskesmas di Kota Gorontalo.
Dalam arahannya, Iskandar menegaskan bahwa SAKIP tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif atau penyusunan laporan tahunan.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan instrumen utama untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, SAKIP mengintegrasikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi kinerja.
Maka dari itu, penggunaan setiap anggaran daerah harus mampu menghasilkan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBD harus memberikan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Inilah esensi dari penerapan SAKIP,” tegas Iskandar.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Seluruh OPD diminta memperkuat keterpaduan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, menyusun indikator kinerja yang lebih terukur, serta menetapkan target yang realistis agar pelaksanaan program lebih efektif.
Iskandar juga menekankan bahwa keberhasilan penerapan SAKIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Bagian Organisasi, melainkan menjadi komitmen seluruh perangkat daerah.
Setiap kepala OPD diharapkan mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar menuntaskan kegiatan.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Karena itu, aparatur pemerintah harus mampu menghadirkan layanan yang cepat, transparan, mudah diakses, dan berkualitas.
“Orientasi kerja kita tidak lagi sekadar menyelesaikan kegiatan, tetapi bagaimana program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Iskandar meminta seluruh peserta memanfaatkan forum asistensi tersebut sebagai ruang untuk mengevaluasi berbagai kendala dalam penerapan SAKIP sekaligus menyerap masukan dari tim Kementerian PANRB.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD
sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif,
dan berorientasi pada kinerja yang berdampak bagi masyarakat.(Adv)












