Kota Gorontalo

Adhan Dambea Serius Sikapi LGBT, Ranperda Mulai Disusun

×

Adhan Dambea Serius Sikapi LGBT, Ranperda Mulai Disusun

Sebarkan artikel ini

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Berita Terkait:  Pekerjaan PSD di Kota Gorontalo Dipastikan Dilaksanakan Secara Transparan

Penyusunan regulasi tersebut ditandai dengan pembentukan tim khusus yang akan merancang substansi aturan sekaligus menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam menyikapi isu LGBT yang belakangan menjadi perhatian di daerah.

Berita Terkait:  Dinsos Kota Gorontalo Gandeng Densus 88 Perkuat Ketahanan Sosial KPM dari Paham Radikalisme

Proses awal penyusunan Ranperda dibahas dalam rapat perdana yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Selasa. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, tenaga ahli, tim hukum pemerintah daerah, serta perwakilan Kementerian Hukum.

Turut hadir Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo Nurainsyah Kadir selaku pemrakarsa Ranperda, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo Rulan Pobi, Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, tenaga ahli wali kota, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, serta perwakilan Kementerian Hukum, Dr. Rismanto, SH., MH.

Berita Terkait:  Treasury Award, Pemkot Gorontalo Bawa Pulang Dua Penghargaan

Anggota tim penyusun, Dr. Apriyanto Nusa, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tidak dilakukan secara tertutup. Dalam waktu dekat, tim akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah menyerap aspirasi dan pandangan publik terhadap materi yang akan dimuat dalam Ranperda.

Menurutnya, forum tersebut akan menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama,

Berita Terkait:  Smart City Bukan Hanya Tanggungjawab Dinas Kominfo

organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui FGD, kami ingin memastikan proses penyusunan Perda berlangsung partisipatif sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi sosiologis di tengah masyarakat,” ujar Apriyanto.

Berita Terkait:  Adhan Dambea Soroti Dampak Penggunaan Handphone, Pengawasan Anak Jadi Prioritas

Ia menambahkan, penyusunan Ranperda juga mempertimbangkan nilai-nilai yang menjadi filosofi Kota Gorontalo sebagai Serambi Madinah,

yakni adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Kitabullah.

Berita Terkait:  Jeritan Wong Cilik Didengar, Adhan bakal Pangkas Retribusi Petak Pasar Sentral

Apriyanto berharap seluruh tahapan penyusunan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo.

“Harapan kami, regulasi ini dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya

Berita Terkait:  Aksi Donor Darah Bikers Diapresiasi Sekda Ismail

sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada generasi muda, khususnya anak-anak,” tutupnya.(Adv)