Kota Gorontalo

Adhan Dambea Serius Sikapi LGBT, Ranperda Mulai Disusun

×

Adhan Dambea Serius Sikapi LGBT, Ranperda Mulai Disusun

Share this article

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Berita Terkait:  Lima KK di Hulonthalangi dapat Bantuan Mahyani dari Pemkot Gorontalo

Penyusunan regulasi tersebut ditandai dengan pembentukan tim khusus yang akan merancang substansi aturan sekaligus menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam menyikapi isu LGBT yang belakangan menjadi perhatian di daerah.

Berita Terkait:  Adhan Kesal, Pengelola Pasar Senggol Tak Bertanggungjawab dengan Sampah

Proses awal penyusunan Ranperda dibahas dalam rapat perdana yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Selasa. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, tenaga ahli, tim hukum pemerintah daerah, serta perwakilan Kementerian Hukum.

Turut hadir Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo Nurainsyah Kadir selaku pemrakarsa Ranperda, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo Rulan Pobi, Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, tenaga ahli wali kota, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, serta perwakilan Kementerian Hukum, Dr. Rismanto, SH., MH.

Berita Terkait:  Angga Dambea di Balik Sukses 298 Championship, Kini Dilirik Pimpin ESI Kota Gorontalo

Anggota tim penyusun, Dr. Apriyanto Nusa, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tidak dilakukan secara tertutup. Dalam waktu dekat, tim akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah menyerap aspirasi dan pandangan publik terhadap materi yang akan dimuat dalam Ranperda.

Menurutnya, forum tersebut akan menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama,

Berita Terkait:  Layanan Publik Jemput Bola Diserbu Warga, Program Silaturahmi Gagasan Adhan Dinilai Permudah Urusan Warga

organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui FGD, kami ingin memastikan proses penyusunan Perda berlangsung partisipatif sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi sosiologis di tengah masyarakat,” ujar Apriyanto.

Berita Terkait:  Adhan akan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ KORPRI

Ia menambahkan, penyusunan Ranperda juga mempertimbangkan nilai-nilai yang menjadi filosofi Kota Gorontalo sebagai Serambi Madinah,

yakni adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Kitabullah.

Berita Terkait:  6.500 Remaja Masjid Dikukuhkan, Adhan: Pelopor Misi Kota Gorontalo Religi

Apriyanto berharap seluruh tahapan penyusunan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo.

“Harapan kami, regulasi ini dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya

Berita Terkait:  Adhan Tegaskan Tak Ada “Orang Dekat” dalam Pelantikan, Pejabat Diminta Buktikan Kinerja

sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada generasi muda, khususnya anak-anak,” tutupnya.(Adv)