Legislatif

Astaga! Ada Duplikasi Nomenklatur Anggaran di KUA-PPAS 2027 Pemprov Gorontalo

×

Astaga! Ada Duplikasi Nomenklatur Anggaran di KUA-PPAS 2027 Pemprov Gorontalo

Share this article
Astaga_ Ada Duplikasi Nomenklatur Anggaran di KUA-PPAS 2027 Pemprov Gorontalo
Rapat kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 oleh Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung kritis.

Berita Terkait:  Pengelola Minanga Tak Setor Retribusi Selama 2 Tahun, Terungkap di Rapat Komisi III DPRD Gorut

Dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, para legislator menyoroti efektivitas program hingga menemukan indikasi duplikasi nomenklatur pada sejumlah pos anggaran.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Komisi II, Limonu Hippy, saat menelaah rincian belanja pada salah satu OPD.

Berita Terkait:  Zulfikar Usira: Tumbilotohe Wujud Akulturasi Adat dan Agama

Ia menemukan adanya nomenklatur belanja jasa tenaga kebersihan yang tercantum lebih dari satu kali sehingga berpotensi mempengaruhi total pagu anggaran yang diusulkan.

Selain itu, Limonu juga menilai alokasi anggaran untuk bidang kelembagaan dan pengawasan masih belum proporsional.

Berita Terkait:  Anggota dan Pejabat Sekretariat DPRD Berangkat Umroh, Nasir Titip Doakan Daerah

Padahal, menurutnya, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi maupun pelaku UMKM akan semakin besar seiring meningkatnya program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada struktur anggaran.

Berita Terkait:  Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabgor Dorong Bapenda Susun Program yang Terukur

Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru, menegaskan setiap OPD harus mampu menjelaskan keterkaitan program yang diusulkan dengan target pembangunan daerah serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat.

“Kami tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi bagaimana setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Meyke.

Berita Terkait:  DPRD Pohuwato Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, memberikan perhatian khusus terhadap program pembinaan UMKM.

Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi,

Berita Terkait:  Komit Penuhi Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar Dekab Gorut Apresiasi Pj Bupati

namun menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk agar pelaku UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Ridwan juga mendorong penguatan pengembangan koperasi desa dan kelurahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia

Berita Terkait:  Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA, Alhamid: Peluang Menang Pemkab Gorut Cukup Besar

serta pemerataan program pembinaan di seluruh kabupaten dan kota.

Anggota Komisi II, Paris Jusuf, mengingatkan agar hasil reses yang telah dihimpun dari masyarakat dapat diselaraskan dengan penyusunan APBD 2027.

Berita Terkait:  Mampu Tingkatkan Perolehan DAK, OPD Harus Diberi Reward

Ia juga meminta kejelasan mekanisme bantuan usaha yang bersumber dari program reguler maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD

sehingga tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Tuntas, Roni: Segera Masukkan RKA

Sorotan lain datang dari Anggota Komisi II, Venny Rosdiana Anwar. Ia meminta penjelasan rinci terkait delapan program prioritas Dinas Perindagkop pada tahun 2027, termasuk efektivitas pelaksanaan pasar murah, hibah Dekranasda, serta sejumlah usulan Pokir yang belum seluruhnya terakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurut Venny, program yang terbukti memberikan dampak langsung kepada masyarakat harus menjadi prioritas

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

dalam pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Di sisi lain, Anggota Komisi II, Suyuti, mengusulkan pembentukan Tim Terpadu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Gorut Soroti OPD Penghasil PAD: Maksimalkan yang Potensial

yang melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan DPRD.

Tim tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor,

Berita Terkait:  Gugatan Pengelolaan Pulau Saronde di MA, Alhamid: Peluang Menang Pemkab Gorut Cukup Besar

serta menyelesaikan berbagai hambatan yang selama ini mengurangi efektivitas pemungutan PAD.(Rmb)