Advertorial

121 Bidang Tanah Warga di Jalur Akses PT IGL Kini Bersertifikat

×

121 Bidang Tanah Warga di Jalur Akses PT IGL Kini Bersertifikat

Share this article
121 Bidang Tanah Warga di Jalur Akses PT IGL Kini Bersertifikat
Warga tengah mengambil SHM yang telah diterbitkan, yang difasilitasi BJA Group.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga di sepanjang jalan akses menuju Pelabuhan Lalape, Kabupaten Pohuwato, terus bertambah.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Operasional Energi Tetap Aman Pasca Gempa Sulut-Malut

Hingga September 2026, sebanyak 121 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diterbitkan untuk masyarakat yang memiliki bidang tanah di sekitar jalur akses PT Inti Global Laksana (IGL).

Terbaru, sebanyak 29 SHM kembali diserahkan kepada warga setelah diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato pada 2 September 2026.

Berita Terkait:  Berbagi untuk Sesama, Pertamina Patra Niaga Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Program sertifikasi tersebut menyasar bidang tanah masyarakat yang berada di sisi kanan dan kiri jalan akses PT IGL yang melintasi enam desa,

yakni Londoun, Milangodaa, Bunto, Popayato, Trikora, dan Telaga Biru.

Berita Terkait:  Universitas Terbuka, Kampus Pelopor Sistem Pendidikan Jarak Jauh Rayakan Dies Natalies ke-39

Dari 29 sertifikat yang baru terbit, sebanyak delapan SHM berasal dari Desa Londoun, tiga SHM dari Milangodaa,

lima SHM dari Bunto, enam SHM dari Popayato, dua SHM dari Trikora, serta lima SHM dari Telaga Biru.

Berita Terkait:  Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli 2026, Pertamax dan Pertalite Tetap

Proses pengurusan sertifikat dilakukan secara kolektif melalui tim yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pihak perusahaan.

BJA Group turut memberikan fasilitasi, terutama dalam membantu pendataan, melengkapi dokumen kepemilikan,

Berita Terkait:  Kemenhaj Gorontalo Benahi Tata Kelola ASN, Biro OSDM Siapkan Kunjungan Kerja

hingga proses pengajuan permohonan sertifikasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.

Direktur PT IGL, Zunaidi, mengatakan penerbitan 29 SHM terbaru menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang memiliki tanah di sepanjang jalur akses tersebut.

Berita Terkait:  Kopi Toraja Bidik Pasar Lebih Luas, Kandora Coffee Kantongi Sejumlah Peluang Bisnis di TEI 2026

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 29 sertifikat telah berhasil diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan dapat diserahkan langsung kepada pemilik tanah,” kata Zunaidi.

Menurutnya, proses tersebut tidak berhenti pada penerbitan sertifikat yang sudah memenuhi persyaratan. Perusahaan bersama tim akan terus mendorong penyelesaian dokumen bagi bidang tanah masyarakat lainnya.

Berita Terkait:  100 Anak di Bone Bolango Ikut Khitanan Massal

Penyerahan sertifikat dilakukan di masing-masing kantor desa. Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menyerahkan SHM kepada pemilik tanah dengan disaksikan pihak perusahaan, kepala desa, serta perangkat desa.

Zunaidi menegaskan, fasilitasi akan terus dilakukan hingga seluruh bidang tanah masyarakat

Berita Terkait:  Tim Pengabdian Kolaborasi Kemendikbud Ristek, UNG dan UNISAN Gelar Pelatihan Wirausaha untuk KWT di Kabgor

di sepanjang jalan akses yang memenuhi persyaratan dapat memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Bagi pemilik tanah yang sudah tidak berdomisili di daerah ini, kami juga akan berupaya secara proaktif membantu melengkapi dokumen yang diperlukan. Harapannya, seluruh bidang tanah masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh sertifikat,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kakanwil Kemenhaj Tekankan Istitha’ah Kesehatan dan Penguatan Niat Jemaah Haji 2027

Dengan tambahan 29 sertifikat tersebut, total SHM yang telah diterbitkan dalam proses sertifikasi tanah warga

di sepanjang akses PT IGL kini mencapai 121 bidang.(*) 

Berita Terkait:  Pasca Penetapan Pemilu, Warga Gorontalo Diminta Jaga Stabilitas Kamtibmas Daerah