Metropolis

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit

×

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit

Share this article
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Paguat, Ratusan Orang Lari Terbirit-birit
Personel Polres Pohuwato membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam, yang ada di Desa Maleo, Kecamatan Paguat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menertibkan sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Kebakaran di Ulapato: Butik, Uang Rp 60 Juta dan Satu Unit Motor Hangus Terbakar

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait aktivitas yang diduga meresahkan warga.

Merespons laporan tersebut, personel regu siaga Polres Pohuwato mendatangi lokasi pada Sabtu (5/9/2026). Polisi bergerak sekitar pukul 14.30 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.10 Wita.

Berita Terkait:  Kasatker PJN Luruskan Informasi Jembatan Putus di Desa Monano

Lokasi yang didatangi berada di kawasan perkebunan kelapa milik warga, sekitar 500 meter dari Jalan Trans Sulawesi.

Saat polisi tiba, aktivitas sabung ayam belum dimulai. Namun, sekitar 300 orang dilaporkan berada di sekitar lokasi. Kedatangan petugas membuat warga yang berada di lokasi lari terbirit-birit meninggalkan area dan masuk ke kawasan perkebunan.

Berita Terkait:  60 Kg Tikus Siap Konsumsi Disita Petugas Gabungan Pelabuhan Penyeberangan

Polisi kemudian melakukan penertiban sekaligus mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.

Barang yang diamankan antara lain dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua unit genset, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter.

Berita Terkait:  Alat Berat Bebas Melenggang di PETI Taluditi

Sementara itu, sejumlah ayam jago yang sebelumnya berada di lokasi telah dibawa pulang oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, lokasi tersebut disebut telah beberapa kali digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Aktivitas itu juga dikeluhkan warga karena dinilai menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Berita Terkait:  Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Konten Kreator ZH Sudah Sesuai Prosedur

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turagan S.H. membenarkan adanya penertiban tersebut.

Menurut Renly, tindakan personel dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
Berita Terkait:  Polisi Ungkap Penjualan Handphone Bajakan di Kota Gorontalo

“Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Personel kemudian melakukan penertiban dan mengamankan perlengkapan yang ditemukan di lokasi,” ujar Renly.

Polisi juga tidak melakukan pembakaran terhadap pagar atau bagian arena yang ditemukan di lokasi.

Berita Terkait:  Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

Pertimbangannya, arena berada di kawasan perkebunan warga dan saat ini wilayah tersebut memasuki musim kemarau. Pembakaran dikhawatirkan memicu kebakaran yang dapat merembet ke perkebunan maupun membahayakan masyarakat sekitar.

Polres Pohuwato mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Berita Terkait:  Petaka di Ujung Malam, Bocah 10 Tahun di Kota Gorontalo Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110.

“​​Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Informasi terkait gangguan Kamtibmas dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.(Kif) 

Berita Terkait:  Satu Unit Bentor Bermuatan Galon Berisi BBM Hangus Terbakar