Advertorial

Tak Sesuai Standar, Pertamina Patra Niaga Jatuhi Sanksi 86 SPBU di Sulawesi

×

Tak Sesuai Standar, Pertamina Patra Niaga Jatuhi Sanksi 86 SPBU di Sulawesi

Share this article
Tak Sesuai Standar, Pertamina Patra Niaga Jatuhi Sanksi 86 SPBU di Sulawesi
Flyer edukasi/imbauan yang wajib dimiliki oleh tiap SPBU.

Hargo.co.id, SULSELPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjatuhkan sanksi pembinaan terhadap 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepanjang 2026.

Berita Terkait:  Jadikan Anggrek Sebagai Pelabuhan Pengumpul Handal, PT. AGIT Terus Lakukan Perubahan

Puluhan SPBU tersebut tersebar di berbagai wilayah Sulawesi dan mendapat tindakan pembinaan

setelah melalui proses pengawasan serta evaluasi terhadap operasional dan pelayanan kepada konsumen.

Berita Terkait:  TASPEN Salurkan Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN: Mulai 2 Juni, Lewat 46 Mitra Bayar di Seluruh Indonesia

Langkah tersebut dilakukan Pertamina untuk memastikan seluruh SPBU yang berada dalam pengawasannya menjalankan kegiatan usaha sesuai standar operasional dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemberian sanksi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus upaya mendorong pengelola SPBU melakukan perbaikan.

Berita Terkait:  Berbagi Kebaikan ala Bikers Soleh Komunitas Honda

“Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi,” kata Lilik, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, pengawasan terhadap SPBU tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten di lapangan.

Berita Terkait:  Jangan Asal Pilih Travel, Kakanwil Kemenhaj Gorontalo Tekankan Pentingnya Cek Rekam Jejak

Jika dalam proses pengawasan ditemukan hal yang perlu diperbaiki, Pertamina memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Berita Terkait:  Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan pengawasan akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sulawesi. Evaluasi tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan kegiatan operasional SPBU berjalan sesuai ketentuan.

Dengan langkah tersebut, Pertamina berharap pengelola SPBU semakin konsisten memenuhi standar pelayanan

Berita Terkait:  Rencana Pembangunan Industri Pertanian di Sekitar Pelabuhan Anggrek Tuai Tanggapan Kadin

dan memberikan layanan yang sesuai kepada masyarakat sebagai konsumen.(Rls)