Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo terus mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terukur. Setiap program dan kegiatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Perencanaan dan Penganggaran dalam rangka Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, 14 hingga 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo itu melibatkan Bappeda, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Provinsi Gorontalo.
Peserta berasal dari sejumlah unsur perangkat daerah, mulai sekretaris perangkat daerah, pejabat dan fungsional perencana, pengelola program dan kegiatan hingga unsur Biro Organisasi.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, mengatakan penguatan SPIP perlu dilakukan sejak tahap awal penyusunan program. Pengendalian tidak seharusnya baru dilakukan setelah kegiatan berjalan atau selesai dilaksanakan.
“Pengendalian intern harus dibangun sejak tahapan perencanaan, bukan baru dilakukan ketika program dan kegiatan telah dilaksanakan,” ujar Wahyudin.
Menurutnya, penerapan pengendalian sejak tahap perencanaan akan membantu perangkat daerah melihat berbagai risiko yang mungkin muncul. Hal itu juga memungkinkan setiap program disusun berdasarkan kebutuhan, target serta hasil yang ingin dicapai.
Dalam penyusunan KAK, perangkat daerah perlu memastikan adanya keterkaitan antara permasalahan, tujuan, sasaran, output, indikator kinerja, kebutuhan anggaran, lokasi, penerima manfaat dan waktu pelaksanaan.
KAK juga diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Dokumen tersebut harus mampu menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan program sekaligus kewajaran anggaran yang diajukan.
Wahyudin mengatakan pola penyusunan anggaran perlu diarahkan agar kebutuhan untuk mencapai hasil menjadi pertimbangan utama.
“Ke depan kita perlu mengubah pola pikir dari anggaran mengikuti kegiatan menjadi anggaran mengikuti kebutuhan untuk mencapai output dan outcome,” jelasnya.
Untuk itu, setiap usulan subkegiatan harus memiliki dasar yang jelas dan didukung data. Target yang ditetapkan juga perlu terukur, sementara kebutuhan anggaran harus disusun secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut dinilai semakin penting dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Gorontalo 2025–2029. Setiap alokasi APBD diharapkan memiliki hubungan yang jelas dengan target pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bappeda pun meminta hasil bimtek dapat langsung diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah. Para perencana dan pengelola program diharapkan tidak hanya memahami konsep SPIP, tetapi mampu menerapkannya dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran.
Bimtek ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi pembinaan SPIP Terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, BPKP dan Inspektorat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. (Diyanti)












