Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli melantik dan mengambil sumpah untuk perpanjangan masa jabatan 147 kepala desa (Kades) se Kabupaten Bone Bolango tahun 2024, Rabu (19/06/2024) di GOR Oginawa Suwawa.

Perpanjangan masa jabatan Kades tersebut, meliputi periode 2018-2026 sebanyak 45 orang, periode 2019-2027 sebanyak 50 orang, periode 2020-2028 sebanyak 35 Kades, periode 2021-2029 satu orang, dan periode 2023-2031 sebanyak 14 orang.
Dalam sambutannya, Merlan S. Uloli mengucapkan selamat kepada para Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

”Selamat menjalankan tugas, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan,” ucap Merlan.
Merlan Uloli menegaskan, perpanjangan masa jabatan Kades ini sesuai UU desa nomor 3 tahun 2024 tentang desa, dengan surat keputusan (SK) penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Selain amanat UU, tambah Merlan, pemberian SK perpanjangan Kades bertujuan agar tak menimbulkan persepsi macam-macam.
Ia menuturkan penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua
atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Salah satu perubahan mendasar adalah masa jabatan Kades dan badan permusyawaratan desa (BPD).
“Jadi jelas bapak dan ibu, jangan digoreng-goreng dengan isu macam-macam. Insya Allah semua baik-baik saja,” tegas Merlan Uloli.
Bupati perempuan pertama di Gorontalo ini pun berharap dengan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa ini pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan dan program kerja atau visi misi dilaksanakan sesuai yang dijanjikan.
Ia juga berpesan kepada para Kepala Desa agar anggaran pendapatan dan belanja desa hendaknya dikelola sebaik mungkin sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang ada.
“Ciptakan inovasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan. Kebijakan pengelolaan anggaran agar terus disempurnakan dan tetap dikaji bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang nantinya dapat dituangkan dalam Perda dan Perbup,” pesan Merlan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkewajiban membimbing, memfasilitasi dan membina kepala desa dan perangkat desa agar dapat meningkatkan kualitas diri dalam pelaksanaan pemerintah desa agar lebih baik dan profesional.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada para Kades persoalan aset desa, di tahun 2024 ini supaya segera diinventarisasi hak-hak aset. Hal ini menjadi atensi pemerintah pusat tentang aset di Kabupaten Bone Bolango.
Selain itu, pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian terus gali dan tingkatkan potensi yang dimiliki desa, sehingga menjadi desa berprestasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu, juga berharap kepada para Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya
untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mendukung
dan mensukseskan berbagai program pembangunan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Bone Bolango yang semakin maju.
Setelah pelantikan ini nanti, Merlan tak ingin mendengar ada Kades yang bermasalah. Pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik, termasuk loyalitas dan kedisiplinan..
“Tidak ada lagi oknum Kades yang tidak hadir jika diundang rapat oleh camat, sehingga mengganggu jalannya pemerintahan. Saya juga tidak ingin lagi mendengar ada Kades yang tidak harmonis dengan BPD dan perangkat desanya. Jalin kerja sama yang baik semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Merlan Uloli.(Rls)