Hargo.co.id, GORONTALO – Orientasi yang diikuti 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah tuntas diselenggarakan.
Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika, kegiatan orientasi yang berlangsung sejak Selasa (28/8/2024) dan berakhir pada Ahad (1/9/2024) itu, dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut dikatakan Fahrudin, materi orientasi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 6 tahun 2024, serta keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.2.2-1084 tahun 2024.
Materi, lanjut Fahrudin, mencakup berbagai aspek penting, termasuk wawasan kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; sistem pemerintahan Indonesia; serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, materi yang diterima oleh para aleg adalah tata tertib DPRD, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD,
serta kode etik DPRD dan tata beracara badan kehormatan.
“Untuk kegiatan orientasi ini diikuti oleh seluruh anggota dewan dengan penuh komitmen dari pagi hingga malam hari. Karena semua telah mengikuti orientasi maka tidak ada lagi yang namanya anggota lama dan anggota baru,” kata Fahrudin.
Kegiatan ini juga, lanjut dia, dalam rangka peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam rangka
menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama lima tahun kedepan.
“Dan tentunya kegiatan seperti ini juga dapat dilaksanakan lagi kedepannya apalagi ketika ada peraturan maupun regulasi yang baru,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius BudimanĀ