Legislatif

Aleg Kabgor Harap Pemprov Awasi Lalin Unggas

×

Aleg Kabgor Harap Pemprov Awasi Lalin Unggas

Share this article
Aleg Kabgor Harap Pemprov Awasi Lalin Unggas
Suasana rapat Komisi l DPRD Kabgir dengan para pengusaha ayam di wilayah Kabupaten Gorontalo belum lama ini. (Foto: Deice)

Hargo.co.id, GORONTALO – Banyaknya unggas dari luar daerah yang melewati wilayah Gorontalo untuk diekspor keluar daerah memantik perhatian dari aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano.

Berita Terkait:  Komisi III Dekab Boalemo Pantau Progres Pekerjaan Proyek Dikes dan PUPR

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabgor ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo perlu mengawasi lalu lintas (Lalin) pengiriman unggas yang melewati Gorontalo dari luar.

Syarifudin Bano mengatakan, sejumlah pengusaha unggas di wilayah Kabupaten Gorontalo pada khususnya

dan Provinsi Gorontalo pada umumnya mengeluhkan banyaknya unggas dalam hal ini ayam broiler yang hilir mudik

dari luar masuk ke Gorontalo dan merusak pangsa pasar.

Berita Terkait:  Bantuan Warga Bersumber dari APBD Jangan Dipolitisasi

“Kondisi ini harga ayam di Gorontalo dengan masuknya ayam luar Gorontalo berada dikisaran Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilo. Kalau dirata-rata seekor 2 kilo berarti perkilo hanya Ro 30 ribu, sementara dikurangi populasi berkurang karyawan,” tandasnya.

“Misalnya plasma atau bibit di Kabupaten Gorontalo ada 130 an menurut data dinas peternakan, dengan tingkat populasi pertahun 4.271.000 ekor, tetapi saat di kroscek di perusahan, dimana ada 4 perusahan di Gorontalo jika diakumulasi, sekitar 1.300.000 ekor permusim per dua bulan,” tambah dia.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Boalemo Usul Anggaran Media di Dinas Kominfo Harus Merata

Tentu, lanjut Sarifudin, populasi ini besar dan tingkat kebutuhan konsumsi masyarakat

sesuai data statistik tahun 2022 hanya 1,1 kg/orang perbulan, sementara populasi ayam keluar setiap musim ribuan ton dan itu artinya kita surplus.

“Bagaimana pemerintah melihat kondisi ini, dimana kita surplus tetapi justru memasok ayam dari luar daerah,” jelas Syarifudin.

Berita Terkait:  Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat

Lanjut dikatakannya, dalam UU nomor 18 tahun 2008 dan dirubah UU nomor 41 di tahun 2014, dimana pemerintah diberi ruang untuk mengatur pasar tersebut dan jika tak diatur tak bisa dibiarkan menggunakan hukum pasar.

Pemerintah, tegas Syarifudin, harus mengaturnya. Misalnya seperti operasi pasar

ketika harga beras mahal pemerintah turun dan itu juga yang diinginkan untuk stabilitas harga ayam broiler ini.

Berita Terkait:  Pemdes Taluduyunu: Berkat Pak Febri Jalan Hutino Sudah Bagus

“Tetapi kenyataannya ini tak diakukan terutama oleh pemerintah provinsi yang mempunyai kewenangan

dalam mengatur lalu lintas perbatasan dan ini menjadi keluhan,” tegas politisi tiga periode ini.

Sehingga ia mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera turun, terutama mengawasi hilir mudik

masuknya ayam broiler ke Gorontalo dan peran itu ada di pemprov. Contohnya pintu masuknya sulawesi Utara ada di Gorontalo Utara

dan Sulawesi Tengah ada di Pohuwato dan pintu masuknya Bolaang Mongondow Selatan ada di Bone Bolango dan itu adalah peran pemprov.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Kembali Digeruduk Pendemo, Minta Ketua Komisi III Diproses Etik

“Harus diaktifkan kembali stakholder yang ada, setiap perbatasan menempatkan petugas lapangan

dan melakukan kroscek unggas yang masuk dari luar dan itu harusnya segera dilakukan,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Kawal Permasalahan Listrik Desa di Tibawa