HeadlineKabar Nusantara

25 TKA di PLTU Sulbagut-1 Diduga Masuk Gorontalo Secara Diam-diam

×

25 TKA di PLTU Sulbagut-1 Diduga Masuk Gorontalo Secara Diam-diam

Share this article
TKA Visa
Ilustrasi TKA. (Dok: Pinterpolitik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Keberadaan 25 tenaga kerja asing (TKA) di PLTU Sulbagut-1, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menuai tanda tanya besar.

Berita Terkait:  Team Rajawali Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Eks Terminal Andalas

Pasalnya, kedatangan TKA tersebut, diduga secara sembunyi-sembunyi melalui imigrasi Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Informasi yang diperoleh, TKA tersebut diduga tidak mengantongi visa kerja. Untuk membuktikan hal tersebut, Jumat (6/10/2023) awak media ini bersama beberapa media lainnya mendatangi Kantor Imigrasi Gorontalo untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Berita Terkait:  Kolaborasi Budaya dan Agama, Tradisi Malam Qunut Semarakkan Ramadan di Gorontalo

Sayangnya, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo tidak bisa ditemui karena tengah berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas.

“Bapak lagi tugas luar daerah, nanti Senin pekan depan bapak masuk. Yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan nanti pimpinan,” ungkap Irham, salah satu staf Kantor Imigrasi Gorontalo.

Berita Terkait:  PDM Kabgor Siap Berkolaborasi dengan Kepolisian

Ketika ditanya apakah dokumen dan RPTKA dari 25 TKA tersebut memenuhi ketentuan? Irham menjawab jika persoalan administrasi alangkah baiknya di konfirmasi ke pihak Dinas Tenaga dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.

Ketika dikonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, awak media tak mendapat jawaban yang pasti. Seperti yang disampaikan salah satu aparatur di OPD tersebut, yang mana dirinya hanya melihat dokumen terkait ketenaga kerjaan.

Berita Terkait:  Menpora Dito Minta maaf Soal Aset Berstatus Hadiah Rp 162 M

“Dan mereka memiliki dokumennya. Namun, untuk kejelasannya silahkan hubungi ibu Rini Bangu yang masuk TIMPORA,” jelas sembari memberikan kontak dari Rini Bangu.

Awak media pun langsung menghubungi Rini Bangu. Sayangnya, Rini enggan berkomentar. Dirinya meminta awak media untuk ke kantor.

Berita Terkait:  Musnahkan Ratusan Ribu Liter Miras, Kapolda Luncurkan Program Kampung Bebas Narkoba

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pejabat terkait terus dilakukan. Kali ini, lewat salah satu pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Sayangnya, jawaban yang didapat sama seperti yang disampaikan Rini Bangu. Bahkan, pejabat itu, meminta untuk menghubungi Rini Bangu.

Setelah dihubungi kembali, Rini mengaku bahwa dirinya tak mengantongi data TKA.(*) 

Berita Terkait:  Ini Tanggapan Ketua PERMAHI Gorontalo Terkait Pernyataan LSM Soal Kinerja Penjagub

Penulis: Alosius M. Budiman