Burhan Pepen ada di hati
Legislatif

Aleg Incumbent Golkar Berpeluang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

×

Aleg Incumbent Golkar Berpeluang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Aleg Incumbent Golkar Berpeluang Jadi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo
Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota legislative (Aleg) incumbent dari partai Golongan Karya berpeluang menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Diaspirasikan Menjadi BLUD, Manajemen RSUD ZUS akan Diundang DPRD

badan keuangan

Mereka adalah Irwan Dai dan Iskandar Mangopa. Dua sosok ini dinilai sangat berpeluang. Irwan Dai misalnya. Aleg dapil Batudaa Cs ini, akan memasuki periode keempat di DPRD Kabupaten Gorontalo. Dengan pengalaman yang ada, Irwan menjadi salah satu calon kandidat kuat.

Terlebih, sepak terjang dan pengalamannya menjadi wakil ketua DPRD periode 2019-2024 membuat dirinya diperhitungkan sebagai kandidat ketua DPRD.

Berita Terkait:  Penuntasan Proyek Jalan Ponelo Diharap Masuk Program Prioritas

Selanjutnya Iskandar Mangopa. Periode 2024-2029 merupakan periode keempat Iskandar sebagai anggota DPRD.

Periode sebelumnya Iskandar dipercayakan sebagai ketua Fraksi Golkar selama lima tahun.

Berita Terkait:  Salurkan Bantuan Pangan, Giliran 500 Keluarga di Botubilotahu Nikmati Program Aspirasi Nasir Giasi

Namun, jika melihat mekanisme di partai Golkar, dimana pimpinan DPRD wajib mempunyai pendidikan minimal strata satu atau sarjana dan jika melirik syarat tersebut yang berpeluang besar menjadi ketua DPRD adalah Zulfikar Usira, mantan anggota DPRD Gorontalo Utara ini sudah bergelar sarjana ekonomi.

Ketua DPD ll Golkar Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto saat dikonfirmasi Ahad (17/3/2024) mengatakan,

prestasi yang ditorehkan oleh para caleg dari partai Golkar yang mampu menyumbangkan 9 kursi ke legislator menara patut mendapatkan apresiasi.

Berita Terkait:  Aryati: Jangan Pernah Lupa Pesan Ki Hajar Dewantara

Raihan jumlah kursi ini, menurut Hendra, memberikan peluang para caleg Golkar terpilih untuk menjadi calon ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Untuk penghargan bisa diusulkan menjadi ketua DPRD nanti akan berkembang keputusannya pada internal mekanisme partai nanti,” ungkap Hendra.

Berita Terkait:  Rahmat: Perda Pajak dan Retribusi Mampu Dorong PAD

Ditanyakan terkait mekanisme partai yakni harus sarjana, Hendra mengatakan soal sarjana nanti akan diputuskan dimekanisme partai.

“Tetapi, yang utama itu dirinya pernah menjadi anggota DPRD, kalau pernah menjadi anggota DPRD, dari enam dapil yang ada lima dapil calon-calonnya berpeluang menjadi ketua DPRD dan ada aturan lainnya yang nantinya akan diputuskan diinternal partai,” jelas Hendra.

Berita Terkait:  Syam: Hibah Aset untuk Universitas Gorontalo Sangat Penting

Ia menambahkan, semua masih berpeluang dan mempunyai hak untuk diusung menjadi ketua DPRD, tetapi itu semua melalu mekanisme partai.

“Saat ini kita memberikan kesempatan kepada mereka yang masih duduk untuk menyelesaikan sisa masa jabatan yang ada untuk mengabdikan diri pada rakyat, karena masih jauh masih berapa bulan lagi. Jika kita bicara siapa yang akan menjadi ketua DPRD, tetapi Alhamdulillah Golkar bisa meraih ketua DPRD dan itu patut diapresiasi,” pungkas Hendra.(*) 

Berita Terkait:  Komit Penuhi Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar Dekab Gorut Apresiasi Pj Bupati

Penulis: Deice