Kota Gorontalo

Bapenda Kota Gorontalo Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

×

Bapenda Kota Gorontalo Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Share this article
Bapenda Kota Gorontalo Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak
Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan monitoring pungutan dan penyetoran pajak di sejumlah objek pajak.

Berita Terkait:  RPJMD 2025-2029 Disesuaikan dengan Visi dan Misi Pimpinan Daerah Terpilih

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerimaan daerah berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, mengatakan kegiatan monitoring melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk secara khusus setelah Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Usai Piknik dengan Adhan, 380 Pasukan Gerakan Kebersihan Pulang Bawa Paket Ramadan

Menurut Zamronie, pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada besaran pungutan, tetapi juga mencakup kepatuhan wajib pajak dalam memungut, menyetor, serta melaporkan pajak kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.

“Hari ini kami melakukan monitoring di dua objek pajak, yakni J.CO dan Solaria,” ujar Zamronie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/2/2026).

Berita Terkait:  Adhan Geram, Proyek Presiden Prabowo di Gorontalo Dihalangi GRIB Jaya

Ia menjelaskan, kegiatan monitoring akan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan menyasar sebanyak 18 objek pajak di Kota Gorontalo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis Bapenda dalam menekan potensi kelalaian dan meningkatkan disiplin perpajakan.

Berita Terkait:  Di Apel Kerja Perdana Pemkot, Adhan Beri Kejutan ke 11 ASN

“Insyaallah monitoring ini akan kami laksanakan selama satu bulan penuh,” kata Zamronie.

Lebih lanjut, Zamronie menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan,

Berita Terkait:  Temui Adhan di Kantor Wali Kota, Roni Sidiki Minta Maaf

melainkan memastikan tidak terjadi kelalaian dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak oleh wajib pajak.

Dalam setiap kegiatan monitoring, Bapenda juga melakukan entry meeting dengan pihak pengelola objek pajak untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan.

Berita Terkait:  Adhan Dambea akan Polisikan Kontraktor Bandel Penunggak TGR

Edukasi ini sekaligus menjadi sarana membangun kesadaran bahwa pajak yang disetor akan kembali kepada masyarakat

dalam bentuk program dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Sebagai Cagar Budaya Diduga Sarat Kepentingan

“Kami selalu menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Zamronie juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo agar terus mematuhi kewajiban perpajakan

Berita Terkait:  Hasil Sementara Penggalangan Dana BAZNAS For Palestina: Sudah Rp. 60 Juta

demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.(Adv)