Kota Gorontalo

Bapenda Kota Gorontalo Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

×

Bapenda Kota Gorontalo Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Share this article
Bapenda Kota Gorontalo Intensifkan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak
Petugas Bapenda Kota Gorontalo selaku pemeriksa pajak daerah melakukan entry meeting dengan Manajer J.Co Citymall Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan monitoring pungutan dan penyetoran pajak di sejumlah objek pajak.

Berita Terkait:  Perayaan HUT ke-74 Presiden di Kota Gorontalo Diwarnai Doa Lintas Agama dan Aksi Sosial

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerimaan daerah berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, mengatakan kegiatan monitoring melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk secara khusus setelah Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Adhan Dambea Patok Pendapatan 2027 Rp1,035 Triliun, Naik 0,02 Persen

Menurut Zamronie, pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada besaran pungutan, tetapi juga mencakup kepatuhan wajib pajak dalam memungut, menyetor, serta melaporkan pajak kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.

“Hari ini kami melakukan monitoring di dua objek pajak, yakni J.CO dan Solaria,” ujar Zamronie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/2/2026).

Berita Terkait:  Komitmen Adhan Berbuah Prestasi, Kota Gorontalo Tembus 10 Besar Kota Paling Aman Nasional

Ia menjelaskan, kegiatan monitoring akan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan menyasar sebanyak 18 objek pajak di Kota Gorontalo.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis Bapenda dalam menekan potensi kelalaian dan meningkatkan disiplin perpajakan.

Berita Terkait:  Adhan Pastikan Pelataran Sentral Tetap Beroperasi, Insiden Penikaman Murni Masalah Pribadi

“Insyaallah monitoring ini akan kami laksanakan selama satu bulan penuh,” kata Zamronie.

Lebih lanjut, Zamronie menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan,

Berita Terkait:  KKIG Manado Turut Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

melainkan memastikan tidak terjadi kelalaian dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak oleh wajib pajak.

Dalam setiap kegiatan monitoring, Bapenda juga melakukan entry meeting dengan pihak pengelola objek pajak untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan.

Berita Terkait:  Ismail: LPPD Instrumen Penting untuk Evaluasi Kinerja

Edukasi ini sekaligus menjadi sarana membangun kesadaran bahwa pajak yang disetor akan kembali kepada masyarakat

dalam bentuk program dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Jangan Tunggu Mendesak, Warga Diminta Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

“Kami selalu menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Zamronie juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo agar terus mematuhi kewajiban perpajakan

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Gelar Bimtek Penyusunan dan Implementasi SOP

demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.(Adv)