Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan monitoring pungutan dan penyetoran pajak di sejumlah objek pajak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerimaan daerah berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, mengatakan kegiatan monitoring melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk secara khusus setelah Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurut Zamronie, pengawasan tersebut tidak hanya berfokus pada besaran pungutan, tetapi juga mencakup kepatuhan wajib pajak dalam memungut, menyetor, serta melaporkan pajak kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bapenda.
“Hari ini kami melakukan monitoring di dua objek pajak, yakni J.CO dan Solaria,” ujar Zamronie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan monitoring akan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan menyasar sebanyak 18 objek pajak di Kota Gorontalo.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis Bapenda dalam menekan potensi kelalaian dan meningkatkan disiplin perpajakan.
“Insyaallah monitoring ini akan kami laksanakan selama satu bulan penuh,” kata Zamronie.
Lebih lanjut, Zamronie menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan,
melainkan memastikan tidak terjadi kelalaian dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak oleh wajib pajak.
Dalam setiap kegiatan monitoring, Bapenda juga melakukan entry meeting dengan pihak pengelola objek pajak untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan.
Edukasi ini sekaligus menjadi sarana membangun kesadaran bahwa pajak yang disetor akan kembali kepada masyarakat
dalam bentuk program dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kami selalu menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Zamronie juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo agar terus mematuhi kewajiban perpajakan
demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.(Adv)












