Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan Soroti Rendahnya Capaian Dokumen MCP

×

Bupati Sofyan Soroti Rendahnya Capaian Dokumen MCP

Share this article
Bupati Sofyan Soroti Rendahnya Capaian Dokumen MCP
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi ketika memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta tinjauan lapangan proyek strategis daerah (PSD) Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyoroti masih rendahnya progres unggah capaian dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) dan penertiban aset daerah. 

Berita Terkait:  Kunjungi Korban Banjir, Fory Naway Bagi-bagi Makanan Siap Saji

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta tinjauan lapangan proyek strategis daerah (PSD) Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

“Terdapat ratusan dokumen yang belum dituntaskan, kondisi tersebut, memerlukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mempercepat penyusunan dokumen pendukung yang sesuai ketentuan,” kata Bupati Sofyan Puhi saat memimpin rakorev.

Berita Terkait:  Hadiri Dialog Nasional, Bupati Sofyan Serap Praktik Terbaik Program Gizi

Ia juga mengatakan, percepatan peningkatan capaian MCP dan penertiban aset daerah melalui rapat koordinasi dan kegiatan ini,

menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Warga Desa Gandasari Terima BLT-DD, Nelson: Manfaatkan dengan Baik

Bupati Sofyan Puhi juga menekankan pentingnya penataan dan penertiban aset daerah.

Hasil evaluasi menemukan sejumlah aset belum tercatat dengan baik,

Berita Terkait:  Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kabgor Dilarang Beroperasi

bahkan beberapa di antaranya tidak lagi ditemukan secara fisik namun masih tercatat dalam administrasi.

Bupati Sofyan Puhi menilai penertiban aset merupakan instrumen penting mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Apresiasi Gebyar Ketupat di Desa Luhu

“Aset ini harus jelas, baik secara administrasi maupun fisik. Ini bagian dari komitmen kita membangun tata kelola yang tertib. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi menjadi tugas dan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Selain rapat koordinasi, pihak KPK bersama Inspektorat Kabupaten Gorontalo turut melakukan peninjauan lapangan terhadap

Berita Terkait:  Calon Paskibraka Mulai Jalani Pemusatan Diklat, Sugondo: Harus Disiplin dan Tanggung Jawab

sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025 yang masih berada di bawah 50 persen progres pelaksanaannya.

Proyek-proyek tersebut akan menjadi prioritas pengawalan agar dapat berjalan sesuai target, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan berintegritas.(Deice) 

Berita Terkait:  Setahun Lebih Tak Ada Solusi, Warga Keluhkan Pelayanan Lurah Dutulanaa