Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda Kabupaten Gorontalo, berharap siapapun yang terpilih jadi Sekdakab, harus bebas dari tuntutan ganti rugi (TGR).
Ketua Pansel Rauf Hatu mengatakan, sebagai panglima ASN seharusnya memberikan contoh terbaik kepada seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga kami mengharapkan Bupati Gorontalo nanti ketika akan memilih tiga besar selain melihat rekam jejak calon, juga sebagai seorang Sekda harus bebas dari TGR,” ungkap Rauf.
Dikatakan, bisa saja ada TGR tetapi sudah lunas dibayarkan, jangan masih ada TGR tetapi akan menjadi Sekda.
“Ini parah, Sekda sebagai panglima ASN dan koordinator OPD sudah seharusnya memberikan contoh, masa iya, dia mempunyai TGR. Memang pansel tidak melakukan penilaian terkait itu, namun kami berharap bupati bisa mempertimbangkan hal ini,” pungkasnya.(Deice)