Metropolis

Dugaan Kasus Pembacokan di Pelataran Sentral, P-19 Kejari Tuai Tanda Tanya

×

Dugaan Kasus Pembacokan di Pelataran Sentral, P-19 Kejari Tuai Tanda Tanya

Share this article
Dugaan Kasus Pembacokan di Pelataran Sentral, P-19 Kejari Tuai Tanda Tanya
Ilustrasi pembacokan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Berkas perkara kasus pembacokan di kawasan Pelataran Sentral Kota Gorontalo masih belum dinyatakan lengkap.

Berita Terkait:  Astaga! Seorang Pria di Kota Gorontalo Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polres Gorontalo Kota melalui petunjuk P-19 untuk dilengkapi.

Pengembalian berkas itu, belakangan memantik berbagai reaksi sejumlah warga masyarakat Kota Gorontalo. Mereka mempertanyakan langkah kejaksaan tersebut, bahkan menilai ada indikasi muatan politis di balik proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait:  Kabar Gembira, Pemkab Bone Bolango Buka Formasi CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

“Karena kami mendapat informasi yang mana, berkas pemeriksaan yang dikembalikan hanya berkaitan dengan keterangan Pak Wali Kota, sementara berkas lainnya tetap diproses,” ungkap seorang warga yang mengaku bernama Fadlan, warga Kecamatan Kota Timur melalui sambungan telepon seluler aplikasi WhatsApp.

Fadlan meminta Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat.

Berita Terkait:  Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda

Biar, kata dia, proses hukum tetap berjalan profesional dan tidak memicu kegaduhan publik.

“Kami warga tak mau Kota Gorontalo menjadi gaduh hanya karena persoalan ini. Apalagi, kami mendengar ada aksi besar-besaran yang akan dilakukan sejumlah kelompok dalam kasus ini,” ujar Fadlan.

Berita Terkait:  Polisi Amankan 920 Karung Batu Hitam di Pelabuhan Laut Gorontalo

Sebagaimana diketahui, insiden pembacokan itu terjadi saat Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama sejumlah pimpinan OPD tengah berada di lokasi. Terduga pelaku berinisial SR telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Tak lama dari peristiwa, Adhan telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.

Berita Terkait:  Hampir 3 Ribu Liter Solar Subsidi Digagalkan Masuk Lokasi PETI Pohuwato

Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan sembari penyidik melengkapi petunjuk yang diberikan pihak kejaksaan.(Mg-17)