Hargo.co.id, GORONTALO – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Jalan Samaun Pulubuhu depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/4/2025).
Peristiwa ini, terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, dimana sebuah mini bus dengan nomor polisi DM 1134 EA dari arah Pone menuju Kota Gorontalo terinformasi menabrak tiang listrik yang berada di tengah jalan.
Mobil yang dikendarai seorang remaja laki-laki berinisial MF itu mengalami kerusakan cukup parah, terutama di bagian depan. Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden ini.
“Kami semua di kantor kaget mendengar suara benturan yang sangat keras. Saat kami keluar untuk melihat, mobil sudah dalam kondisi menabrak tiang listrik,” ujar Ibrahim, apratur di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk mencegah kemacetan. Saat ini, mini bus bersama pengemudinya telah dibawa ke Mapolres Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan awal, penyebab kecelakaan lantaran pengemudi tengah dipengaruhi minuman keras.(MG-10)