Gorontalo

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024

×

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024

Sebarkan artikel ini
Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakornas Dukcapil di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/2/2024). (Foto : Dok. Ditjen Dukcapil)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun membeberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil yang akan dilaksanakan pada 2024.

Berita Terkait:  Pemprov Gelar Pertemuan dengan Relawan Non Pemerintah, Diskusikan Mitigasi Bencana Alam

badan keuangan

Dirinya mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari hasil Rakornas Dukcapil Tahun 2024 yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Februari kemarin.

“Ini merupakan penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang merupakan bagian ke dua setelah arahan pokok Mendagri dalam Rakornas kemarin,” kata Amran.

Berita Terkait:  Dinilai Berkontribusi Terhadap UMKM, Pemprov Apresiasi Bazar Ramadan BI 2024

badan keuangan

Adapun arah kebijakan nasional kepedudukan dan Pencatatan Sipil tersebut yaitu

pelayanan Adminduk yang lebih baik, efisien, inklusif, dan gratis kepada penduduk

dan Warga Negara Indonesia dalam rangka pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan.

“Yang kedua yaitu peran IKD dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Amran.

Berita Terkait:  165 Guru SMA di Gorontalo Kena TGR Nyaris Rp 800 Juta, Dikbud Klaim Hanya Lebih Bayar

Hal selanjutnya, lanjut Amran, yaitu kemudahan pemanfaatan data kependudukan melalui percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik dengan tetap mengutamakan pelindungan dan keamanan data pribadi.

Penguatan regulasi dan peningkatan kompetensi Aparatur Dukcapil yang menguasai talenta,

budaya, dan literasi digital menjadi poin ke empat dalam arah kebijakan nasional kependu Kepedudukan dan Pencatatan Sipil tersebut.

Berita Terkait:  Airlangga Hartarto Apresiasi Program Recak Digital Diskominfotik Gorontalo

“Terakhir yaitu upaya pemenuhan pendanaan untuk peningkatan layanan Adminduk di provinsi dan kabupaten kota tahun 2025,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Rakornas yang berlangsung pada 27 hingga 28 Februari 2024 tersebut mengangkat tema

‘Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik’.

Berita Terkait:  Penjagub Dorong Pimpinan OPD Ikut Seleksi Sekdaprov Gorontalo

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Biro dan Kepala Dinas yang menangani

Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta Kepala Dinas Dukcapil kabupaten kota se Indonesia.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Ini Tanggapan Ketua PERMAHI Gorontalo Terkait Pernyataan LSM Soal Kinerja Penjagub