Gorontalo

Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis Kini Ada di Gorontalo

×

Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis Kini Ada di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis Kini Ada di Gorontalo
Ismail Pakaya saat menghadiri peresmian fasilitas pengolahan insinerator limbah B3 Medis, Selasa, (23/1/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALOProvinsi Gorontalo kini resmi memiliki fasilitas pengolahan insinerator limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Harap Kepolisian Turut Awasi Harga Beli Jagung

Fasilitas pemusnahan B3 medis ini dibangun berdasarkan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Peresmian fasilitas tersebut ditandai dengan penadatanganan berita acara serah terima antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pihak KLHK.

Berita Terkait:  Hadir di STQH Nasional, Gusnar Tuai Apresiasi Menko PMK dan Menag RI

Pemprov diwakili oleh Kepala DLH dan Kehutanan, Faisal Lamakaraka dengan Direktur Pengelolaan limbah B3

dan Non B3 KLHK, Achmad Gunawan Widjaksono.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Selasa, (23/1/2024).

Berita Terkait:  Jadi Perintis GHM, Gubernur Gusnar Sampaikan Hal Ini ke Rudy Salahuddin

Dalam sambutannya, Penjagub Ismail mengatakan, kehadiran fasilitas pengelolaan limbah B3 medis ini telah diperjuangkan cukup lama di KLHK.

Terlebih selama ini sebagian besar limbah B3 di Gorontalo itu diekspor ke Makassar sebagai satu-satunya di wilayah Sulawesi yang memiliki fasilitas insinerator tersebut.

Berita Terkait:  Pemprov Bentuk Yayasan For Pembangunan Islamic Center, Akan Lobi Negara di Timur Tengah Ikut Urunan

“Karena itu, diharapkan unit pengelolaan limbah B3 ini dijaga dan dikelola dengan baik, dioperasikan dengan benar untuk penggunaan jangka panjang,” kata Ismail.

*Apalagi tadi dikatakan pak Direktur limbah B3 yang berasal dari Fasyankes ini termasuk golongan A artinya sangat berbahaya sehingga harus dikelolah dengan baik,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Kebut Penataan Tambang Rakyat yang Aman dan Legal

Saat ini, kata penjagub, jumlah Fasyankes di Provinsi Gorontalo sebanyak 147 buah,

terdiri dari rumah sakit 14 buah, puskesmas 96 buah dan klinik 37 buah.

Berita Terkait:  Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

Berdasarkan jumlah tersebut, laju tumbuh limbah B3 yang dihasilkan dari Fasyankes tersebut

diperkirakan mencapai 2.375 Kg perhari atau 856.000 Kg pertahun.

Berita Terkait:  Pramuka Harus jadi Wadah Pembinaan Karakter, Penegasan Gubernur Gusnar di Kemah Bakti Restorasi

“Saya sengaja mengundang seluruh pengelola fasilitas kesehatan untuk menyampaikan bahwa di Gorontalo sudah ada pengolahan limbah, khususnya limbah B3 medis,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya fasilitas tersebut bisa mendatangkan pihak lain dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulawesi Tengah.

Berita Terkait:  Respon Kebutuhan Warga, Lakpesdam PWNU Gorontalo Bikin Sekolah Khatib

“Gratis? tentu tidak, walau ini milik pemerintah. Karena waktu di Makassar juga kan kita bayar ke pihak ketiga,” terang Ismail.(Rilis)