Hargo.co.id, GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini resmi memiliki fasilitas pengolahan insinerator limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Fasilitas pemusnahan B3 medis ini dibangun berdasarkan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peresmian fasilitas tersebut ditandai dengan penadatanganan berita acara serah terima antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pihak KLHK.
Pemprov diwakili oleh Kepala DLH dan Kehutanan, Faisal Lamakaraka dengan Direktur Pengelolaan limbah B3
dan Non B3 KLHK, Achmad Gunawan Widjaksono.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Selasa, (23/1/2024).
Dalam sambutannya, Penjagub Ismail mengatakan, kehadiran fasilitas pengelolaan limbah B3 medis ini telah diperjuangkan cukup lama di KLHK.
Terlebih selama ini sebagian besar limbah B3 di Gorontalo itu diekspor ke Makassar sebagai satu-satunya di wilayah Sulawesi yang memiliki fasilitas insinerator tersebut.
“Karena itu, diharapkan unit pengelolaan limbah B3 ini dijaga dan dikelola dengan baik, dioperasikan dengan benar untuk penggunaan jangka panjang,” kata Ismail.
*Apalagi tadi dikatakan pak Direktur limbah B3 yang berasal dari Fasyankes ini termasuk golongan A artinya sangat berbahaya sehingga harus dikelolah dengan baik,” lanjutnya.
Saat ini, kata penjagub, jumlah Fasyankes di Provinsi Gorontalo sebanyak 147 buah,
terdiri dari rumah sakit 14 buah, puskesmas 96 buah dan klinik 37 buah.
Berdasarkan jumlah tersebut, laju tumbuh limbah B3 yang dihasilkan dari Fasyankes tersebut
diperkirakan mencapai 2.375 Kg perhari atau 856.000 Kg pertahun.
“Saya sengaja mengundang seluruh pengelola fasilitas kesehatan untuk menyampaikan bahwa di Gorontalo sudah ada pengolahan limbah, khususnya limbah B3 medis,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya fasilitas tersebut bisa mendatangkan pihak lain dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulawesi Tengah.
“Gratis? tentu tidak, walau ini milik pemerintah. Karena waktu di Makassar juga kan kita bayar ke pihak ketiga,” terang Ismail.(Rilis)