Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 1557 orang tenaga kontrak dan non ASN bakal menerima gaji. Pembayaran rencananya akan mulai dilakukan Senin (1/4/2024).
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pencairan gaji untuk tenaga kontrak dan non ASN sengaja dipercepat penyaluran. Tujuannya, menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan Idulfitri 1445 Hijriah..
“Pekan depan gaji seluruh tenaga kontrak terealisasi. (Senin red) semua cair, tidak perlu khawatir,” ungkap Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo Sabtu, (30/3/2024).
Ia menegaskan, para tenaga kontrak dapat menyambut lebaran Idul Fitri dengan bahagia, maka tidak perlu merasa khawatir terkait pembayaran gaji.
“Alasan mempercepat gaji tenaga kontrak karena mereka salah satu ujung tombak dalam menentukan keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Nelson berharap, setelah gaji dibayarkan, para ASN dan tenaga kontrak dapat berkinerja sebaik mungkin berdasarkan bidang masing-masing, serta tetap ikhlas dan selalu bersyukur dalam bekerja.
Tak hanya itu, tenaga kontrak juga harus memahami visi misi dan program strategis pemerintah daerah, termasuk memberikan pelayanan maksimal di bulan suci ramadan.
“Keberadaan tenaga kontrak sangat membantu pemerintah dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Mengisi kekurangan ASN seperti pelayanan kesehatan, guru, cleaning service, supir, dan masih banyak lagi,” kata Nelson.
Bupati dua periode mengimbau gaji yang akan dibayarkan dapat dimanfaatkan dengan baik dalam menyambut Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
“Gaji ini dipergunakan untuk kebutuhan keluarga menjelang lebaran nanti. Bukan untuk hal-hal lain yang tidak perlu,” imbuhnya.
Dari data yang ada, gaji dibayarkan sampai dengan bulan April, beda-beda setiap tenaga kontrak tergantung kapan diaktifkan. Bagi yang dipekerjakan sejak Januari maka gaji yang dibayarkan sejak Januari, tapi ada juga yang aktif nanti mulai maret atau april, maka gaji yang dibayarkan pun dihitung sejak dia aktif.
Perbedaan waktu pengaktifan disesuaikan dengan kebutuhan OPD. Ada tenaga kontrak yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan sejak awal tahun, tapi ada juga yang nanti dibutuhkan pada bulan berikutnya, disesuaikan dengan jenis dan urgensi tugas tenaga kontrak.(*)
Penulis: Deice