Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang oknum honorer di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo berinisial OSK (30), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, usai tertangkap tangan membawa paket narkotika golongan A, jenis ganja.
OSK diringkus Polisi di Jalan Jamaludin Tantu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, usai menjemput sebuah paket dari salah satu gerai jasa pengiriman barang.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo menjelaskan, tertangkapnya OSK berawal dari adanya paket mencurigakan tanpa pemilik, di lokasi jasa pengiriman barang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan menunggu seseorang yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut.
“Saat proses pengembangan, ada seseorang yang datang menjemput barang. Dan setelah menjemput, si pelaku ini langsung kami amankan dan kami lakukan penggeledahan,” ujar AKP Ricky P Parmo.
Ricky menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja yang telah siap pakai.
“Dari keterangan OSK, ganja tersebut memang merupakan miliknya, yang dipesan secara online, dan rencananya akan dikonsumsinya secara pribadi,” jelas Rikcy.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ricky. (Rilis)