HeadlineKota Gorontalo

Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Kawasan KC BTN Gorontalo, Fokus Tata Kota Lebih Rapi

×

Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Kawasan KC BTN Gorontalo, Fokus Tata Kota Lebih Rapi

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Kawasan KC BTN Gorontalo, Fokus Tata Kota Lebih Rapi
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah mengawasi pembongkaran bangunan diatas drainase demi menata kota lebih estetik, Rabu (8/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase sepanjang kurang lebih 89 meter di kawasan Kantor Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026).

Berita Terkait:  Kepala Seksi Dikes Gorut Tiba-tiba Batal Dilantik, Ada Apa?

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan estetis, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini terganggu.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas drainase tidak hanya merusak tampilan kota, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi saluran air.

Berita Terkait:  Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris UNG Sukses Gelar Festival Budaya

“Penataan ini penting untuk menjaga keindahan sekaligus fungsi infrastruktur kota. Fasilitas umum harus digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh pendekatan persuasif dengan mengundang pihak terkait untuk bermediasi.

Berita Terkait:  Balita Beresiko Stunting di Kota Gorontalo Terima Bantuan Susu dari DPPKB-P3A

Bahkan, kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri juga telah diberikan.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, upaya tersebut tidak direspons, sehingga penertiban terpaksa dilakukan oleh pemerintah.

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober

Selain itu, Adhan juga menyoroti adanya pemanfaatan area yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan praktik penyewaan lapak di atas fasilitas umum.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena bertentangan dengan aturan serta merugikan kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait:  Sampah Berserakan di Bahu Jalan Sekitar Menara Limboto Dikeluhkan Warga

Meski dilakukan penertiban, pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas dengan pengaturan tertentu.

“Silakan berjualan, tetapi hanya pada malam hari. Pagi hari lokasi harus sudah bersih dan tidak ada aktivitas,” tegasnya.

Berita Terkait:  Hasil Sementara Penggalangan Dana BAZNAS For Palestina: Sudah Rp. 60 Juta

Ke depan, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan penataan serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik lain. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan memiliki daya saing.(Adv)