“Total handphone yang kami sita dari pelaku ada empat unit, dan satu sepeda motor. Untuk dua unit handphone lainnya, sudah dijual pelaku ke orang lain. Dan itu yang akan kami jemput,” terang Leonardo Widharta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih akan melakukan pengembangan, untuk mengantisipasi adanya lokasi lain dari kejahatan pelaku.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan